PONTIANAK POST — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Soelthan M. Tsjafioeddin Singkawang melakukan peninjauan Kurikulum Ilmu Hukum berbasis Outcome-Based Education (OBE) dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Polres Singkawang, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat STIH Soelthan M. Tsjafioeddin, Jalan Soelthan M. Tsjafioeddin Nomor 29, Kota Singkawang, menjadi ruang evaluasi untuk memastikan kompetensi lulusan hukum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan masyarakat.
Kampus Libatkan Praktisi untuk Sesuaikan Kebutuhan Profesi Hukum
Dalam forum tersebut, Polres Singkawang diwakili KBO Satbinmas dan Kanit Bintibsos. Kehadiran kepolisian menjadi bagian dari upaya kampus menyerap masukan langsung dari institusi yang berkaitan dengan praktik penegakan hukum.
Selain Polres Singkawang, kegiatan juga dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Singkawang, serta para dosen STIH Soelthan M. Tsjafioeddin.
Sebanyak sekitar 20 peserta mengikuti diskusi yang membahas arah pengembangan pendidikan hukum agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
OBE Dorong Lulusan Hukum Lebih Adaptif
Peninjauan kurikulum dilakukan dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), yaitu sistem pembelajaran yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan.
Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga diharapkan memiliki kemampuan analisis, keterampilan praktik, integritas profesi, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Perkembangan teknologi digital dan perubahan pola kejahatan menjadi tantangan baru bagi dunia hukum. Karena itu, pendidikan hukum dituntut mampu melahirkan lulusan yang memahami regulasi sekaligus siap menghadapi persoalan hukum modern.
“Kurikulum harus mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan perkembangan masyarakat, sehingga lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tantangan profesi hukum ke depan.”
Sinergi Akademik dan Penegakan Hukum
Keterlibatan Polres Singkawang dalam peninjauan kurikulum menjadi bentuk sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan tinggi.
Masukan dari kepolisian dinilai penting karena memberikan gambaran mengenai kebutuhan kompetensi yang diperlukan dalam praktik hukum di lapangan.
Mencetak SDM Hukum yang Profesional
Melalui pembaruan kurikulum, STIH Soelthan M. Tsjafioeddin Singkawang berharap dapat menghasilkan lulusan hukum yang profesional, berintegritas, dan memiliki daya saing.
Kurikulum yang disusun tidak hanya diarahkan untuk memenuhi standar akademik, tetapi juga membangun kemampuan mahasiswa dalam merespons persoalan hukum yang terus berkembang.
Kolaborasi antara kampus, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait menjadi langkah penting dalam menciptakan sumber daya manusia bidang hukum yang mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro