Wali Kota Singkawang Tekankan Pentingnya Sertifikat Tanah Demi Kepastian Hukum dan Peningkatan Investasi

Hari Kurniathama • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 10:40 WIB
Kegiatan Sosialisasi Program Pertanahan dan Penyerahan Sertifikat di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (27/7/2026).
Kegiatan Sosialisasi Program Pertanahan dan Penyerahan Sertifikat di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (27/7/2026).

PONTIANAK POST – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah melalui peningkatan layanan pertanahan yang bersih, cepat, dan pro-rakyat.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Program Pertanahan dan Penyerahan Sertifikat di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (27/7).

Kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan sekaligus mendukung iklim investasi di Kota Singkawang.

Baca Juga: Disdikbud Singkawang Gelar Lomba Permainan Tradisional Meriahkan HUT RI Ke-81 dan Lestarikan Budaya Lokal

Dalam sambutannya, Tjhai menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Komisi II DPR RI dan perwakilan Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat. Menurutnya, sertifikat tanah tidak hanya menjadi dokumen kepemilikan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Sertifikat memberi kepastian hukum bagi warga, memperkuat basis pembangunan, dan membuka ruang investasi yang lebih aman,” ujarnya.

Tjhai mengatakan, Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen mendukung program sertifikasi massal, digitalisasi administrasi pertanahan, serta penyelesaian sengketa melalui sinergi lintas sektor.

Ia juga meminta peningkatan alokasi kuota program strategis pertanahan untuk Singkawang serta harmonisasi kebijakan antara pemerintah kota dan BPN agar penyelesaian persoalan di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga: KSP Dorong Hilirisasi Logam Tanah Jarang: Bakal Buat Indonesia Disegani Dunia, Kalbar Berpeluang Jadi Penopang Industri Masa Depan

Selain itu, Tjhai meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar terbebas dari praktik yang berbelit, serta mengutamakan pelayanan yang cepat dan berpihak kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin, Ketua Komisi II DPR RI, unsur Forkopimda, Kepala BPN Kota Singkawang, serta jajaran perangkat daerah.

Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih tertib sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (har)

Editor : Hanif
Sertifikasi Tanah investasi Tjhai Chui Mie layanan pertanahan