PONTIANAK POST - Kebakaran lahan Singkawang terjadi di Jalan Tama, RT 030 RW 003, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah pada Selasa (28/7). Respons cepat personel Polsek Singkawang Tengah bersama petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api yang membakar semak belukar di atas lahan gambut seluas kurang lebih 850 meter persegi.
Lahan tersebut diketahui milik warga berinisial W, 62 tahun. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian itu karena api hanya membakar vegetasi liar dan tidak merambat ke permukiman atau bangunan di sekitar lokasi.
Saksi Temukan Lahan Sudah Terbakar
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial A.M. yang datang ke lokasi untuk memeriksa batas lahan. Saat tiba, saksi mendapati sebagian area lahan telah terbakar.
A.M. kemudian menghubungi pemilik lahan untuk menyampaikan kondisi tersebut. Informasi itu menjadi langkah awal agar penanganan kebakaran dapat segera dilakukan.
Pemilik lahan bersama putranya, Z.A., kemudian menuju lokasi. Mereka sempat berusaha memadamkan api secara manual menggunakan ranting pohon.
Namun, api terus meluas karena kondisi lahan yang kering. Z.A. kemudian menghubungi Layanan Kepolisian 110 untuk meminta bantuan.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas dan MPA Berjibaku Padamkan Karhutla di Singkawang, Selamatkan Lahan dari Kobaran Api
Polisi dan Pemadam Kebakaran Bergerak Cepat
Sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Singkawang Tengah IPTU Eko Yulianto bersama personel Polsek Singkawang Tengah dan satu unit mobil pemadam kebakaran BPKS Tua Pekong tiba di lokasi.
Petugas langsung melakukan pemadaman secara terpadu. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.30 WIB.
Akses menuju lokasi yang dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat turut mendukung kelancaran proses pemadaman.
Tidak Ada Korban Jiwa dan Kerugian Materiil
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Tidak ada pula kerugian materiil yang dilaporkan karena api hanya membakar semak belukar dan vegetasi liar di lahan kosong.
Api juga tidak merambat ke permukiman maupun bangunan di sekitar lokasi. Kondisi tersebut membuat respons cepat petugas menjadi penting untuk mencegah kebakaran meluas dan mengancam keselamatan warga.
Diduga Dipicu Kondisi Musim Kemarau
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu faktor alam berupa kondisi musim kemarau yang disertai cuaca panas. Kondisi tersebut membuat vegetasi kering lebih mudah terbakar.
Setelah api dipadamkan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Polisi Imbau Warga Waspadai Kebakaran Lahan
Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan pembakaran terbuka yang dapat memicu meluasnya api.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Respons cepat dari warga dan petugas dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas, terutama di kawasan dengan vegetasi kering dan lahan gambut.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi kebakaran sejak dini. Laporan melalui Layanan Kepolisian 110 dapat menjadi salah satu langkah untuk meminta bantuan ketika warga menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan kepolisian.*
Editor : Uray RonaldSumber : Humas Polri