PONTIANAK POST – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Singkawang menyatakan dukungan terhadap pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) III Kalimantan Barat untuk kontestasi Pemilu dan Pilkada mendatang. Pembentukan dapil tersebut dinilai dapat memperkuat keterwakilan politik sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah Singkawang, Sambas, dan Bengkayang (Singbebas).
Dukungan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Dialog Kerukunan dan Moderasi Beragama yang juga menjadi ajang memperkuat komitmen menjaga kerukunan di Kota Singkawang.
Ketua FKUB Kota Singkawang, H. Azhari M. Saad, mengatakan pemetaan Dapil III DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Bengkayang dengan alokasi enam kursi dinilai mampu mendekatkan fungsi keterwakilan dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: FKUB Kalbar Sabet Harmony Award 2025, Kerukunan Umat Beragama Makin Menguat
"Pembentukan Dapil III ini bukan sekadar penataan administratif pemilu, melainkan jembatan politik yang langsung menghubungkan kebutuhan kawasan poros utara Kalbar dengan pengambil kebijakan di tingkat provinsi," ujarnya.
Menurut Azhari, terdapat tiga alasan utama yang mendasari dukungan terhadap pembentukan Dapil III.
Pertama, pembentukan dapil tersebut dinilai memperkuat kedaulatan rakyat karena memberikan ruang bagi masyarakat Singbebas untuk memilih wakil yang memahami karakteristik dan persoalan daerahnya.
Kedua, pembagian daerah pemilihan yang lebih terfokus diharapkan mendorong proses sirkulasi kepemimpinan yang tertib dan representatif.
Baca Juga: Sujiwo Kukuhkan FKUB Kubu Raya, Tegaskan Kerukunan Umat Beragama Jadi Fondasi Pembangunan Daerah
Ketiga, dengan alokasi enam kursi, keterwakilan masyarakat di DPRD Provinsi Kalimantan Barat dinilai akan lebih proporsional sehingga aspirasi di bidang pembangunan, sosial, dan ekonomi dapat diperjuangkan secara lebih optimal.
FKUB Kota Singkawang berharap pembentukan Dapil III dapat memperkuat kualitas demokrasi sekaligus menjaga stabilitas kerukunan antarumat beragama menjelang Pemilu dan Pilkada.
Melalui langkah tersebut, FKUB juga berharap proses demokrasi mampu menghasilkan kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan di kawasan Singkawang, Sambas, dan Bengkayang. (har)
Editor : Hanif