PONTIANAK POST - Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Singkawang berhasil meringkus terduga pelaku penembakan maut di Sedau, kemarin. Penangkapan ini dilakukan dalam tempo kurang dari 24 jam setelah jasad korban AL (54) ditemukan di depan rumahnya, Jalan Kopisan Dalam, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Senin (3/8).
Pengungkapan cepat ini berawal dari kejanggalan luka robek berdarah tepat di dada kiri korban yang mengarah pada organ vital. Korban diduga ditembak dengan senapan angin. Tim Inafis dan Satreskrim Polres Singkawang langsung menyisir lokasi kejadian, menyita sejumlah barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi kunci.
Petunjuk terang mulai didapat setelah penyidik menganalisis rekaman CCTV di sekitar perimeter Jalan Kopisan yang merekam pergerakan mencurigakan sebelum jasad korban ditemukan.
Baca Juga: Polres Singkawang Musnahkan 83,36 Gram Sabu dan 51 Pil Ekstasi, Selamatkan Ratusan Warga
"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berkat kerja cepat tim di lapangan dan analisis rekaman CCTV di sekitar TKP," ungkap sumber internal kepolisian.
Meski terduga pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar motif di balik penembakan maut tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti utama berupa senapan angin yang digunakan untuk mengakhiri hidup korban AL.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup
Sebelumnya diberitakan, aksi penembakan misterius menggegerkan warga Jalan Kopisan Dalam, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan. Seorang pria bernama Aliat alias AL ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya akibat luka tembak di dada sebelah kiri yang diduga berasal dari seapan angin, sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Polres Singkawang Ungkap Kasus Penembakan Maut di Sedau, Tiga Tersangka Dibekuk
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang pedagang ayam berinisial HS yang berniat mengantarkan pesanan milik korban.
Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, mengungkapkan bahwa saksi HS sempat melihat detik-detik mencekam sebelum korban ambruk tak bernyawa.
"Saat saksi tiba di lokasi untuk mengantar pesanan, ia melihat korban berlari dalam keadaan lemas. Di waktu yang bersamaan, saksi juga melihat seorang pria tak dikenal (OTK) membawa senapan angin berlari kencang ke arah berlawanan," ujarnya.
Saksi yang curiga langsung menghampiri Aliat yang terkulai lemah dan bersandar di tembok depan rumahnya. Melihat kondisi korban yang memprihatinkan, HS segera berteriak memanggil rekan-rekan korban yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Saat diperiksa lebih dekat, warga mendapati luka tembus yang mencurigakan di bagian dada kiri korban. Luka tersebut diduga kuat berasal dari letusan peluru senapan angin jarak dekat. Warga kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian.(har)
Editor : Miftakhair