PONTIANAK POST - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang mengungkap 10 kasus tindak pidana dan mengamankan 14 tersangka sepanjang Juli 2026. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Singkawang.
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum mengatakan, dari 10 perkara yang berhasil diungkap, lima kasus ditangani Satreskrim Polres Singkawang dan lima lainnya diungkap jajaran polsek.
Lima perkara yang ditangani Satreskrim Polres Singkawang terdiri atas satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus penggelapan, dan satu kasus persetubuhan terhadap anak.
Baca Juga: Polres Singkawang Bongkar 19 Kasus Kriminal Selama Mei 2026 di Berbagai Wilayah
Sementara itu, lima perkara yang diungkap jajaran polsek meliputi dua kasus penggelapan sepeda motor, dua kasus pencurian biasa, dan satu kasus pencurian dengan pemberatan. Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Polsek Singkawang Utara, Singkawang Tengah, Singkawang Barat, dan Singkawang Timur.
"Dari seluruh pengungkapan tersebut, total ada 14 tersangka yang berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan," ujar Raja Toga Paruhum di Singkawang, Kamis (6/8).
Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim bersama jajaran polsek melalui tindak lanjut laporan masyarakat, patroli, serta pengembangan informasi di lapangan.
Menurutnya, Polres Singkawang akan terus memprioritaskan pemberantasan kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian biasa. Selain itu, penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak juga menjadi perhatian.
"Kami berkomitmen terus menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga dapat segera kami tindak lanjuti," katanya.(ant)
Editor : Miftakhair