9 dari 11 Aset Lelang Kejari Singkawang Laku, Fortuner dan Tanah SHM Belum Terjual

Hari Kurniathama • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:28 WIB
Ilustrasi kendaraan yang dilelang.
Ilustrasi kendaraan yang dilelang.

PONTIANAK POST - Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang secara resmi mengikuti ajang Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Tahun 2026. Dari total 11 objek barang bukti dan aset yang ditawarkan, sebanyak 9 objek berhasil laku terjual dengan akumulasi nilai limit mencapai Rp609.000.000,-. 

​Proses lelang yang dilaksanakan secara daring melalui platform lelang pemerintah tersebut berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian lelang serentak pemulihan aset se-Kalbar yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 10 hingga 14 Agustus 2026. 

Baca Juga: Pemkot Singkawang Perketat Pengawasan Kendaraan Hibah, Semua Akan Diberi Label Buntut Arahan KPK

​Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Singkawang, Ricardo, S.H., menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan lelang kali ini pihaknya menawarkan 11 objek lelang berupa kendaraan bermotor hingga aset tanah dengan total keseluruhan nilai limit awal sebesar Rp1,111 miliar. 

​"Berbagai armada dan properti yang kami tawarkan meliputi kendaraan roda empat dan roda dua seperti Toyota Fortuner, tanah Sertifikat Hak Milik (SHM), Honda CRF Trail, Toyota Yaris, Nissan Murano, Mazda CX-5, Mitsubishi Colt Diesel, Proton, Nissan X-Trail, hingga sepeda motor Kawasaki Ninja," terang Ricardo dalam keterangannya. 

​Dari hasil pelaksanaan di lapangan, 9 barang berhasil berpindah tangan ke pemenang lelang. Sementara itu, dua objek utama yaitu unit Toyota Fortuner dan satu bidang tanah SHM tercatat belum berhasil terjual. 

​Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa angka Rp609 juta tersebut merupakan akumulasi dari nilai limit dasar barang yang laku. Total penerimaan riil untuk kas negara masih akan mengikuti nilai penawaran tertinggi akhir dari para peserta lelang setelah seluruh proses pelunasan diselesaikan. 

Baca Juga: PATRI Singkawang Dukung Pemekaran Dapil Kalbar III, Soroti Pemerataan Pembangunan Singbebas

​"Pelaksanaan lelang terbuka ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara secara transparan, akuntabel, dan profesional," tegasnya. Mengenai dua objek lelang yang belum laku terjual, Kejari Singkawang memastikan akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

​Pelaksanaan lelang serentak yang berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIB tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar. Turut hadir langsung memantau jalannya lelang, antara lain Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Singkawang Martino Andreas David Pardamean Manalu, S.H., M.H., Kasi PAPBB Kejari Landak Rastra Prasetyo Aditiyono, S.H., M.H., serta Kepala KPKNL Singkawang Darmawan Dwi Atmoko.  (har)

Editor : Miftakhair
aset tanah lelang singkawang kendaraan