Karhutla Picu Kabut Asap, Dinas Pendidikan Singkawang Imbau Siswa dan Guru Pakai Masker Saat Sekolah

Hari Kurniathama • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang H Asmadi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang H Asmadi.

PONTIANAK POST - Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang H Asmadi mengimbau seluruh warga sekolah, mulai dari siswa, guru, hingga staf, untuk memperketat penggunaan masker saat beraktivitas. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah kawasan sekitar.

Imbauan tersebut diterbitkan menyusul surat edaran resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang. Berdasarkan hasil pemantauan, kualitas udara di Kota Singkawang saat ini berada dalam kategori sedang.

Kendati terdapat potensi penurunan kualitas udara, Kepala Dinas Pendidikan memastikan aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berjalan.

Baca Juga: PLN Indonesia Power UBP Singkawang Gelar Donor Darah, Puluhan Kantong Disumbangkan untuk Pasien

"Dalam rangka memberikan rasa aman dan menjamin kesehatan seluruh warga sekolah, kami mengimbau penggunaan masker. Namun demikian, proses pembelajaran tetap dilangsungkan secara tatap muka," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang.

Dinas Pendidikan berharap imbauan tersebut dipatuhi dan menjadi perhatian bersama untuk menjaga kesehatan dan kebugaran seluruh warga sekolah di Kota Singkawang.

Sebelumnya, DLH Kota Singkawang merilis laporan hasil pengujian kualitas udara ambien menyusul munculnya kabut asap di sejumlah wilayah Kota Singkawang. Pemantauan yang dilakukan pada Kamis, 13 Agustus 2026, menunjukkan kualitas udara Kota Singkawang secara umum berada dalam kategori sedang.

Berdasarkan laporan tertulis yang ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Emy Hastuti, S.Sos., Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Singkawang nilai konsentrasi PM10 berada di kisaran angka 83 μg/m³. Meski terjadi penurunan kualitas udara akibat kabut asap, seluruh parameter uji yang diperiksa dilaporkan masih berada di bawah ambang batas Baku Mutu Udara Ambien Nasional sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021.

Baca Juga: Karhutla Kayong Utara Bakar Lebih dari 1.000 Hektar, Polres dan Pemkab Gelar Salat Istisqa

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, DLH Kota Singkawang menyampaikan sejumlah rekomendasi tindak lanjut kepada Wali Kota Singkawang guna menjaga kualitas udara dan mencegah memburuknya kondisi.

Salah satu rekomendasi tersebut adalah pengawasan karhutla melalui peningkatan pemantauan secara berkala pada titik-titik yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, DLH merekomendasikan penghijauan kota dengan melanjutkan program penghijauan untuk menjaga dan mempertahankan kualitas udara ambien.

Langkah lainnya berupa edukasi masyarakat melalui sosialisasi secara berkala kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara terbuka. (har)

Editor : Miftakhair
udara karhutla singkawang kabut asap