PONTIANAK POST - Keinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral tidak selalu mudah bagi dosen dan guru yang sudah bekerja. Salah satu persoalan yang muncul adalah bagaimana membagi waktu antara pekerjaan dan perkuliahan. Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura (Untan) di SMPN 7 Kota Singkawang, 25 Juni 2026.
Kegiatan bertema “Peluang dan Tantangan, serta Penyelesaian Studi di Program Studi Pendidikan Program Doktor FKIP Untan” tersebut diikuti 20 peserta yang terdiri atas dosen, guru, kepala sekolah, dan pemerhati pendidikan yang telah bergelar magister (S2).
Sejumlah dosen dari Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI), termasuk Wakil Rektor II, ketua program studi, dan dosen, turut hadir untuk mendapatkan informasi mengenai Program Studi Pendidikan Program Doktor FKIP Untan.
Dalam diskusi, peserta tidak hanya menanyakan persyaratan masuk, tetapi juga mempertanyakan mekanisme seleksi serta pola perkuliahan yang harus dijalani mahasiswa. Pertanyaan mengenai waktu perkuliahan menjadi salah satu perhatian peserta. Sebab, perkuliahan saat ini berlangsung Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB, sehingga menjadi tantangan bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki pekerjaan.
Baca Juga: Laboratorium P.IIS FKIP Untan Bekali Siswa Keterampilan Menulis KTI Berbantuan AI
Untuk memberikan gambaran yang lebih nyata mengenai pengalaman menempuh pendidikan doktoral, tim PKM juga menghadirkan mahasiswa Program Doktor Pendidikan FKIP Untan, Iwan Ramadhan.
Iwan membagikan pengalamannya selama mengikuti proses seleksi hingga menjalani perkuliahan sebagai mahasiswa program doktor. Kehadirannya memberikan gambaran langsung kepada peserta mengenai proses yang harus dilalui calon mahasiswa sekaligus pengalaman mengikuti pendidikan doktoral.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan menyampaikan bahwa pengalaman mengikuti perkuliahan di program doktor tidak hanya berkaitan dengan tuntutan akademik, tetapi juga memberikan pengalaman belajar yang menarik dan menyenangkan. Pengalaman tersebut menjadi salah satu informasi yang dapat dipertimbangkan para peserta, khususnya dosen dan guru yang masih ragu melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral karena membayangkan beratnya proses perkuliahan.
Tim PKM kemudian menjelaskan berbagai hal mengenai program tersebut, mulai dari proses penerimaan mahasiswa, tahapan seleksi, hingga sistem perkuliahan. Program Studi Pendidikan Program Doktor FKIP Untan sendiri merupakan program yang relatif baru. Program tersebut berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI Nomor 53/A/O/2024.
Baca Juga: Dosen Magister Pendidikan Ekonomi FKIP Untan Dampingi Pengembangan Kelompok Usaha Al-Fatih Makmur
Koordinator Program Studi Pendidikan Program Doktor FKIP Untan, Urai Salam, M.Call., Ph.D., mengatakan angkatan pertama program tersebut mulai mengikuti perkuliahan pada 2025. Saat ini, mahasiswa angkatan pertama telah memasuki semester kedua dan akan melanjutkan ke semester ketiga. Sementara itu, penerimaan mahasiswa baru untuk angkatan 2026 telah dibuka dan akan melalui proses seleksi.
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Aunurrahman menjelaskan perjalanan panjang hingga Program Studi Pendidikan Program Doktor FKIP Untan akhirnya memperoleh izin penyelenggaraan.
Menurutnya, pendirian program doktor tersebut telah melalui proses yang panjang dan sempat menghadapi berbagai kendala terkait pemenuhan persyaratan pembukaan program studi. Setelah berbagai persyaratan terpenuhi, program tersebut akhirnya memperoleh izin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI.
Adapun Prof. Dr. H. Martono, M.Pd. menjelaskan visi keilmuan program studi tersebut, yakni mengembangkan keilmuan pendidikan multikultural berbasis TIK yang berdaya saing nasional dan internasional berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Untuk dapat mengikuti seleksi, calon mahasiswa harus memiliki IPK S2 minimal 3,00, nilai Tes Potensi Akademik minimal 500, serta skor TOEFL ITP minimal 475. Calon mahasiswa juga wajib mengikuti wawancara dan memiliki proposal rencana disertasi.
Selain itu, calon mahasiswa diminta melengkapi sejumlah dokumen, seperti ijazah dan transkrip S2, KTP, proposal rencana disertasi maksimal lima halaman termasuk referensi, surat rekomendasi, CV, surat izin dari instansi bagi yang telah bekerja, pasfoto, serta surat pernyataan kesanggupan membiayai studi.
Baca Juga: PKM FKIP Untan Gelar Workshop Pembuatan Media Pembelajaran Digital Berbasis Prezi
Calon mahasiswa yang telah memiliki publikasi pada jurnal nasional terakreditasi dalam tiga tahun terakhir atau publikasi pada jurnal internasional bereputasi Scopus atau Web of Science (WoS) maupun produk kerja sama internasional menjadi salah satu yang diutamakan.
Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp750 ribu, sedangkan UKT sebesar Rp11,5 juta per semester. Dari sisi kurikulum, studi dirancang selama enam semester. Pada semester pertama, mahasiswa mempelajari Filsafat Ilmu, Pengembangan Metode Penelitian Pendidikan, dan Pendidikan Multikultural Berbasis Nilai-Nilai Pancasila, serta mata kuliah wajib peminatan.
Memasuki semester kedua, mahasiswa mulai diarahkan lebih intensif pada penelitian melalui studi mandiri latar belakang penelitian, kajian teori, proses penelitian, dan seminar proposal. Semester ketiga diisi seminar hasil dan publikasi pertama. Selanjutnya, mahasiswa menjalani publikasi kedua dan konferensi internasional pada semester keempat.
Tahapan akhir studi ditempuh melalui ujian tertutup pada semester kelima dan ujian terbuka pada semester keenam.
Melalui kegiatan PKM tersebut, FKIP Untan tidak hanya memperkenalkan program doktor yang baru dibuka, tetapi juga memberikan gambaran lebih utuh mengenai proses seleksi, pengalaman perkuliahan, tuntutan akademik, serta tantangan yang perlu dipersiapkan sebelum memutuskan melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral.