PONTIANAK POST – DPRD Kota Singkawang meminta pemerintah daerah memastikan penetapan desil dalam data kesejahteraan masyarakat dilakukan secara akurat.
Langkah itu penting agar warga yang benar-benar miskin tidak kehilangan akses terhadap bantuan sosial hanya karena kesalahan atau ketidaksesuaian data.
Anggota DPRD Kota Singkawang Sumberanto Tjitra mengatakan pihaknya menemukan warga yang secara faktual berada dalam kondisi ekonomi sulit, tetapi tercatat dalam desil 8 atau 9.
"Kita menemukan adanya warga yang secara nyata berada dalam kondisi miskin dan membutuhkan bantuan, tetapi justru ditempatkan pada desil 8 atau 9," katanya, Rabu (9/9).
Baca Juga: Anggota DPR Tercatat Desil 4, Masuk Kategori Miskin tapi Tak Dapat Bansos
DPRD Singkawang Soroti Data Desil
Menurut Sumberanto, data kesejahteraan memang dibutuhkan agar bantuan pemerintah dapat disalurkan tepat sasaran.
Namun, data tersebut harus menggambarkan kondisi nyata masyarakat dan diperbarui jika ditemukan perubahan atau ketidaksesuaian.
"Jangan sampai pemerintah terlalu percaya kepada data, tetapi tidak percaya kepada kenyataan yang terjadi di tengah masyarakat. Data penting, tetapi data harus menggambarkan kondisi riil masyarakat," ujarnya.
Ia mencontohkan warga yang tinggal di rumah tidak layak, memiliki penghasilan tidak tetap, kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, serta mempunyai banyak tanggungan keluarga.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses verifikasi apabila tidak sesuai dengan klasifikasi desil yang tercatat.
Dinsos Diminta Turun Langsung ke Lapangan
Sumberanto meminta Dinas Sosial tidak hanya mengandalkan verifikasi administratif terhadap warga yang mengajukan keberatan.
Ia mendorong pengecekan langsung untuk memastikan kondisi ekonomi warga sesuai dengan data yang tercatat.
"Turun ke lapangan, lihat kondisi rumahnya, lihat penghasilannya, lihat tanggungan keluarganya, lihat kondisi kehidupannya. Jangan sampai orang yang secara nyata miskin dinyatakan tidak miskin hanya karena persoalan indikator atau data yang tidak diperbarui," katanya.
Menurut dia, kesalahan pendataan tidak boleh menjadi alasan pemerintah membiarkan masyarakat kehilangan hak atas perlindungan sosial.
Jika ditemukan data yang tidak sesuai kondisi faktual, pemerintah harus memiliki mekanisme untuk melakukan verifikasi dan memperbaikinya.
"Pemerintah hadir justru untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Kalau datanya salah, pemerintah wajib memperbaiki. Jangan sampai masyarakat menanggung akibat dari kesalahan pendataan," ujarnya.
Baca Juga: Cek Desil Bansos Lewat HP, Ini 2 Situs Resmi yang Bisa Diakses Pakai NIK
DPRD Minta Ada Mekanisme Pengaduan
Sumberanto mengatakan DPRD akan mengawal persoalan data masyarakat yang dinilai bermasalah. Ia mendorong Dinas Sosial melakukan evaluasi dan validasi kembali terhadap data tersebut.
"Kami akan mendorong agar Dinas Sosial melakukan evaluasi dan validasi kembali terhadap data masyarakat yang bermasalah. Masyarakat yang merasa dirugikan juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan dan mendapatkan mekanisme verifikasi yang jelas," ujarnya.
Ia menegaskan bantuan sosial merupakan instrumen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena itu, penetapan data penerima bantuan harus dilakukan secara cermat dan berkeadilan.
"Jangan ada warga miskin yang kehilangan bantuan hanya karena salah desil. Kalau masyarakatnya miskin, jangan dipaksa menjadi tidak miskin hanya karena angka di dalam sistem," katanya.
Komisi III DPRD Singkawang Kawal Persoalan
Sumberanto berharap pembenahan data tidak hanya berorientasi pada tertib administrasi.
Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan kebijakan perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
"Komisi III akan terus mengawal persoalan ini. Ketika hak masyarakat miskin terabaikan, tugas kita sebagai wakil rakyat adalah memperjuangkannya," kata Sumberanto.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara