PONTIANAK POST - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang memperkuat implementasi Sijagat (Sarana Informasi Jagoi Babang Terintegrasi) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Penguatan dilakukan melalui rapat bersama stakeholder sekaligus penunjukan Person in Charge (PIC).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang Herry Pranowo mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat komitmen stakeholder dalam mendukung pelaksanaan Sijagat.
"Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keterlibatan stakeholder sesuai dengan peran masing-masing," kata Herry, Jumat (11/9).
Baca Juga: Dorong Koperasi Naik Kelas, Kemenkum Kalbar Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif di Singkawang
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penunjukan PIC yang menjadi penghubung dalam mendukung koordinasi dan pelaksanaan Sijagat.
Herry menjelaskan, Sijagat dikembangkan sebagai media informasi yang menghimpun berbagai informasi terkait kawasan perbatasan dalam satu wadah. Dengan demikian, informasi dapat disajikan secara lebih terarah dan mudah diakses pengguna.
"Melalui komitmen bersama dan penunjukan PIC, diharapkan koordinasi antarstakeholder dalam pelaksanaan Sijagat dapat berjalan lebih efektif," ujarnya.
Masing-masing pihak diharapkan berkontribusi sesuai dengan tugas dan kewenangannya dalam mendukung keberadaan Sijagat.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum Sijagat diperkenalkan secara langsung kepada masyarakat pelintas di kawasan PLBN Jagoi Babang.
"Dengan adanya komitmen bersama tersebut, implementasi Sijagat diharapkan dapat berjalan secara terkoordinasi serta memberikan dukungan terhadap penyampaian informasi bagi masyarakat dan stakeholder di kawasan perbatasan," ungkapnya. (har)
Editor : Hanif