PONTIANAK POST - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Singkawang kembali dimulai Rabu (16/9/2026) setelah kualitas udara membaik.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 71 atau kategori sedang pada Selasa (15/9).
“Dengan kondisi ISPU berada di angka 71 atau kategori sedang, mulai Rabu besok kegiatan belajar mengajar tatap muka kembali dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang Asmadi, Selasa (15/9/2026).
Keputusan itu dibahas bersama DLH, Dinas Kesehatan dan KB, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Singkawang, PGRI, Pergunu, Dewan Pendidikan, serta pengawas dan pejabat struktural bidang persekolahan.
Baca Juga: ISPU Tembus 186, Pembelajaran Daring Singkawang Masih Berlanjut
Aktivitas Luar Ruangan Tetap Dibatasi
Asmadi mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen RI Nomor 20 tertanggal 28 Agustus 2026.
Dalam ketentuan tersebut, kualitas udara kategori sedang masih memungkinkan pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara penuh.
Namun, sekolah tetap diminta membatasi aktivitas siswa di luar ruangan.
“Tatap muka bisa dilaksanakan secara penuh, tetapi aktivitas siswa di luar ruangan harus dikurangi,” ujarnya.
Kegiatan olahraga, upacara, dan ekstrakurikuler yang biasanya dilakukan di luar ruangan diminta dialihkan ke dalam ruangan jika memungkinkan.
“Olahraga, upacara dan kegiatan ekstrakurikuler tidak dilaksanakan di luar ruangan. Jika memungkinkan, seluruhnya dilakukan di dalam ruangan,” ujarnya.
Sekolah juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker dan perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga sekolah.
Kebijakan Tatap Muka Masih Tentatif
Meski KBM tatap muka kembali diberlakukan, kebijakan tersebut belum bersifat permanen.
Pemkot Singkawang masih mempertimbangkan perkembangan kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan DLH.
“Ini masih tentatif. Kita tetap melihat hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup terhadap kualitas udara di Kota Singkawang,” jelas Asmadi.
Jika kualitas udara kembali memburuk, kebijakan KBM tatap muka akan dievaluasi kembali.
Pilihan kebijakan mencakup pembelajaran tatap muka secara terbatas hingga kembali menggunakan sistem daring.
“Kalau kualitas udara kembali memburuk, kita akan rapat lagi untuk menentukan apakah pembelajaran dilakukan tatap muka separuh waktu atau kembali dilaksanakan secara daring,” tegasnya.
Baca Juga: Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Singkawang Beralih Daring
Hujan Lebat Bantu Turunkan ISPU
Kepala DLH Kota Singkawang Emy Hastuti mengatakan penurunan ISPU menjadi 71 dipengaruhi hujan lebat yang mengguyur hampir seluruh wilayah Singkawang.
“Penurunan level ISPU hingga angka 71 dipengaruhi hujan lebat yang turun merata di hampir seluruh lima kecamatan di Kota Singkawang,” kata Emy.
Namun, kondisi kualitas udara masih dinamis.
Asap kiriman dari daerah lain yang masih memiliki titik api berpotensi kembali memengaruhi kualitas udara Singkawang.
Karena itu, pemantauan ISPU tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan KBM tatap muka.
“Kondisi kualitas udara ini masih dinamis. Karena itu, hasil pemantauan ISPU tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka,” ujarnya.
Baca Juga: PDR Diperpanjang di Singkawang, Siswa Belajar dari Rumah tetapi Guru Tetap Masuk Sekolah
Sekolah Diminta Tetap Waspada
Kembalinya pembelajaran tatap muka tidak berarti seluruh kegiatan siswa kembali berjalan tanpa pembatasan.
Sekolah tetap perlu menyesuaikan aktivitas berdasarkan perkembangan kualitas udara dan mengutamakan kondisi warga sekolah.
Dengan kebijakan yang masih tentatif, hasil pemantauan ISPU menjadi dasar penting dalam menentukan keberlanjutan KBM tatap muka di Kota Singkawang.*
Editor : Uray RonaldSumber : MC SINGKAWANG