PONTIANAK POST – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar sosialisasi pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Singkawang, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Singkawang tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat dan interaktif.
Kegiatan ini dirancang untuk merangkul dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para penyandang disabilitas mengenai hak-hak politik mereka. Acara berjalan dengan lancar. Para peserta yang hadir antusias mendiskusikan berbagai aspek penting kepemiluan.
Baca Juga: Bawaslu Singkawang Cek Data Pemilih Usia 102 Tahun, Hasilnya Masih Memenuhi Syarat
Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ayu Gintari menekankan bahwa inklusivitas adalah pilar utama pemilu yang berintegritas.
“Setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kedudukan hukum dan hak konstitusional yang setara untuk menggunakan suaranya di bilik suara,” katanya.
Melalui kegiatan ini, para anggota PPDI diberikan pemahaman mendalam seputar mekanisme pencoblosan, pentingnya mengenali visi-misi pasangan calon, serta fasilitas aksesibilitas yang akan disediakan di TPS guna menjamin kenyamanan pemilih disabilitas.
Perwakilan PPDI mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurut mereka, sosialisasi semacam ini sangat krusial untuk membangun rasa percaya diri dan kesadaran politik di kalangan penyandang disabilitas, sekaligus memotivasi mereka untuk berpartisipasi aktif sebagai pemilih yang cerdas dan mandiri.
Baca Juga: Singkawang Mooncake Festival 2026 Padukan Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif
KPU Singkawang berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan partisipasi pemilih dari kelompok disabilitas serta mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif dan ramah disabilitas. (har)
Editor : Miftahul Khair