PONTIANAK POST – Tim gabungan TNI, Polri dan BNNK Singkawang menggelar razia mendadak di sejumlah blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang, Rabu (23/9). Razia melibatkan personel Kodim 1202/Singkawang, Satuan Brimob dan BNNK Singkawang sebagai bagian dari deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pasi Intel Kodim 1202/Singkawang Kapten Inf Taufik Wiramansyah mengatakan, razia tersebut merupakan inisiatif Lapas Singkawang untuk memastikan kondisi lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
“Dalam penggeledahan di blok-blok warga binaan, kami menemukan beberapa barang yang dilarang seperti handphone beserta charger, senjata tajam, korek api gas serta kabel listrik,” kata Taufik.
Baca Juga: KPU Singkawang Sosialisasikan Hak Pilih kepada Penyandang Disabilitas, Dorong Pemilu Inklusif
Seluruh barang temuan langsung diamankan petugas karena tidak diperbolehkan berada di lingkungan Lapas. Keberadaan barang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk penggunaan alat komunikasi secara ilegal, risiko kebakaran dan tindak kekerasan.
Wadan Kie 1 Batalion B Pelopor Singkawang Ipda Sansis Hutabarat mengatakan pihaknya siap mendukung pengamanan dan razia di Lapas Singkawang.
“Selama razia berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Barang hasil razia selanjutnya diserahkan kepada pihak Lapas Singkawang untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk dimusnahkan apabila memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Bawaslu Singkawang Cek Data Pemilih Usia 102 Tahun, Hasilnya Masih Memenuhi Syarat
Razia tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah peredaran dan penggunaan barang yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan Lapas.(ant)
Editor : Miftahul Khair