Baznas Singkawang Siapkan Bantuan Nutrisi untuk 100 Pasien TB dan 30 Jamban Sehat

Antara • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 12:43 WIB
Kegiatan Penguatan Kemitraan Strategis OPD Non-Dinkes, swasta/CSR dan dana desa untuk pencegahan dan pengendalian AIDS, TBC dan Malaria (ATM) yang diselenggarakan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) di Dayang Resort Singkawang, Selasa (29/9).
Kegiatan Penguatan Kemitraan Strategis OPD Non-Dinkes, swasta/CSR dan dana desa untuk pencegahan dan pengendalian AIDS, TBC dan Malaria (ATM) yang diselenggarakan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) di Dayang Resort Singkawang, Selasa (29/9).

PONTIANAK POST  – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Singkawang mendorong pemanfaatan zakat untuk mendukung pencegahan dan pengendalian tuberkulosis (TB), terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan nutrisi selama menjalani pengobatan.

Wakil Ketua IV Baznas Kota Singkawang Malik Moh Said mengatakan, selama ini Baznas tidak hanya menyalurkan zakat untuk bantuan ekonomi, tetapi juga membantu masyarakat yang menghadapi persoalan kesehatan dan keterbatasan ekonomi.

"Kami berkontribusi melalui penyaluran bantuan sembako dan nutrisi berupa beras, telur, susu, vitamin kepada penderita TB, penanggulangan stunting, serta bantuan pengadaan jamban sehat kepada keluarga tidak mampu untuk pencegahan dini penularan TB," ujarnya, Selasa (29/9).

Baca Juga: Data Penerima Bermasalah, Pemkab Kayong Utara Benahi Penyaluran Bantuan Beras untuk 13.880 Warga

Menurutnya, dukungan nutrisi menjadi salah satu bentuk intervensi untuk membantu pasien dari keluarga kurang mampu menjalani pengobatan TB.

Malik menjelaskan, pemanfaatan zakat untuk program kesehatan memiliki landasan dalam regulasi pengelolaan dan pendistribusian zakat, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.

Konsep tersebut diarahkan agar masyarakat kurang mampu yang terdampak persoalan kesehatan tetap mendapatkan dukungan sesuai ketentuan penerima zakat.

Malik mencontohkan pasien TB dari kelompok fakir dan miskin yang membutuhkan dukungan nutrisi selama menjalani pengobatan, serta keluarga kurang mampu yang belum memiliki jamban sehat dan menghadapi risiko penularan penyakit.

Baca Juga: Hore! ASN hingga TNI-Polri Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram per Bulan, Bulog Siapkan Konsep Penyaluran

Dalam pelaksanaannya, Baznas mendorong penguatan kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas melalui pendataan penerima secara by name by address. Data dari sektor kesehatan selanjutnya menjadi dasar verifikasi penerima sesuai kriteria mustahik sebelum bantuan disalurkan.

Menurut Malik, pola tersebut dapat meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus menghubungkan intervensi kesehatan dengan dukungan sosial dan ekonomi masyarakat.

Ke depan, Baznas berencana memperluas program pemberian makanan tambahan bagi pasien TB dengan sasaran sekitar 50 hingga 100 pasien per tahun.

Selain itu, Baznas menyiapkan program Rumah Sehat melalui perbaikan sirkulasi udara serta pembangunan sekitar 30 jamban sehat bagi keluarga yang membutuhkan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin mengapresiasi peran Baznas dalam mendukung program pemerintah, termasuk penanganan persoalan kesehatan masyarakat.

Muhammadin berharap kerja sama antara pemerintah daerah, Baznas, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat sehingga penanganan TB tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi pasien.(ant)

 

Editor : Miftahul Khair
Bantuan Nutrisi kesehatan masyarakat jamban sehat tuberkulosis Baznas Singkawang