PONTIANAK POST - Sebanyak 907 personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Singkawang menerima bantuan insentif dari pemerintah.
Bantuan diserahkan secara simbolis Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Wakil Wali Kota Muhammadin, Dandim 1202/Skw dan Wakapolres Singkawang di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (1/10).
Tjhai Chui Mie mengatakan, 907 penerima berasal dari berbagai unsur, yakni TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, Damkar Satpol PP, BPKS, YPKS, Masyarakat Peduli Api (MPA), AVB serta personel dari empat kecamatan.
Baca Juga: Mukti Plantation Kerahkan 120 Personel dan Salurkan Bantuan untuk Penanganan Karhutla
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan dukungan pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemkot Singkawang sekaligus penghargaan kepada petugas yang menangani karhutla sejak akhir Agustus hingga akhir September 2026.
Selain insentif, Pemkot Singkawang menyiapkan dukungan operasional berupa bahan bakar minyak (BBM), mesin pompa, pakaian pemadam kebakaran, sepatu boot dan senter. “Bantuan tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada lembaga atau instansi tempat para petugas bernaung,” ujarnya.
Tjhai Chui Mie mengatakan, Pemkot Singkawang juga menyiapkan langkah pencegahan untuk menghadapi potensi karhutla pada musim kemarau berikutnya. Di antaranya penyediaan sumber air melalui pembangunan sumur bor, normalisasi dan pengerukan parit, serta pembuatan saluran air baru di sejumlah wilayah rawan.
“Saluran air tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sumber air bagi petugas saat melakukan pemadaman, tetapi juga dapat berfungsi sebagai sekat api sehingga mampu mencegah kebakaran meluas, khususnya di kawasan gambut dan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla,” ujarnya.
Baca Juga: Data SDI Singkawang Capai 89,44 Persen, Forum Sepakati Rencana Aksi 2026–2029 Kota Singkawang
Memasuki musim penghujan, Pemkot Singkawang bersama TNI dan Polri juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, termasuk banjir dan tanah longsor. (har)
Editor : Miftahul Khair