Polres Singkawang Ungkap 11 Perkara Selama September 2026, Ada Judi Online hingga PETI

Hari Kurniathama • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 11:47 WIB
Jajaran Polres Singkawang menyampaikan keterangan terkait pengungkapan kasus tindak pidana selama September 2026. (ISTIMEWA)
Jajaran Polres Singkawang menyampaikan keterangan terkait pengungkapan kasus tindak pidana selama September 2026. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Polres Singkawang mengungkap 11 perkara tindak pidana sepanjang September 2026. Pengungkapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Reskrim Polsek jajaran.

Sebanyak 11 perkara tersebut mencakup sejumlah kasus, di antaranya pencurian, perjudian online dan togel, pertambangan emas tanpa izin (PETI), penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, penggelapan kendaraan bermotor, serta tindak pidana perlindungan anak.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga: Jam Malam Anak Belum Optimal, Polresta Pontianak Soroti Balap Liar

"Sepanjang September 2026, Satreskrim Polres Singkawang dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 11 perkara. Mulai dari pencurian, perjudian online dan togel, pertambangan emas ilegal, penyalahgunaan BBM, penggelapan kendaraan hingga tindak pidana terhadap anak. Sejumlah tersangka telah diamankan dan perkara masih dalam proses penyidikan," kata AKP Raja Toga.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap tindak pidana di wilayah hukum Polres Singkawang.

"Komitmen kami jelas, Polri hadir untuk melindungi, melayani dan menegakkan hukum secara profesional demi memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kota Singkawang," tegasnya.

Raja Toga juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui, melihat, atau menjadi korban tindak pidana.

"Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kota Singkawang yang kita cintai ini. Jika mengetahui, melihat atau menjadi korban adanya tindak pidana, jangan ragu untuk segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110," imbaunya.(har)

 

Editor : Hanif
kriminal Singkawang Satreskrim Singkawang judi online polres singkawang peti