Wabup menilai isu wabah Covid-19 di Sintang dapat memicu adanya dampak sosial di beberapa wilayah Kabupaten Sintang. Dampak sosial yang dimaksud dia adalah stigma dan penolakan masyarakat terhadap orang luar atau pun pekerja dari luar yang datang ke Sintang.
“Kasus di Sungai Pisau, Kecamatan Ketungau Hulu kemarin, datang pekerja ilegal, sudah diperiksa oleh petugas Puskesmas, lalu akan dikarantina, tetapi diusir oleh warga. Warga menganggap, setiap orang yang datang membawa virus, sehingga timbul penolakan. Pergerakan masyarakat akibat ketidaktahuan ini akan menimbulkan gejolak sosial,” jelas Askiman. Padahal, lanjut Askiman, status mereka masih Orang dalam Pengawasan (ODP) yang belum tentu terkonfirmasi Covid-19.
Mengatasi persoalan ini, Pemkab, menurut Wabup, berencana melakukan sosialisasi di tujuh kecamatan. Mereka ingin menekan dampak sosial dan memberikan pemahaman kepada masyarakat soal virus korona ini.
Di Kabupaten Sintang ini, kata Askiman, setidaknya ada empat wilayah yang dianggap rawan terdampak Covid-19. Sebut dia, yakni Kecamatan Sintang dan kawasan perbatasan. Karena ada sedikitnya 18 jalan tikus, menurut dia, memungkinkan untuk tidak termonitornya orang yang keluar masuk.
“Kabupaten Sintang ini ada empat wilayah rawan terdampak virus korona. Sintang Kota dan kawasan perbatasan. Karena ada 18 jalan tikus dan kita memiliki banyak tenaga kerja ilegal yang bekerja di Malaysia. Apalagi saat ini harga komoditi menurun tetapi harga sembako meningkat,” keluh Askiman.
Sementara, Kepala Polres (Kapolres) Sintang AKBP John Halilintar Ginting yang turut hadir ini menegaskan, siap menekan dampak sosial dari virus korona. Terutama, kata Kapolres, dalam memonitor kondosi dan situasi di lingkungan masyarakat.
“Kami akan melaksanakan Operasi Ketupat selama 37 hari. Hari pertama puasa langsung mulai sampai tujuh hari setelah puasa. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan memberikan himbauan kepada pengguna jalan,” ungkapnya.
Pihaknya juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, jaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan.
“Dengan banyaknya kebijakan yang diambil oleh pemerintah, mudah-mudahan bisa mengurangi dampak sosial akibat corona. Masyarakat juga jangan curiga yang berlebihan. Kalau ada orang baru, lapor kepada gugus tugas di setiap kecamatan, jangan ambil tindakan sendiri. Kami mendukung langkah Pemda untuk melakukan sosialisasi ketujuh kecamatan untuk menekan dampak sosial dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tandasnya. (fds)
Editor : Salman Busrah