Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tinjau Ulang Rencana Induk Bandara Tebelian

admin2 • Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:59 WIB
PENINJAUAN ULANG: Pemkab Sintang, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian dan Kementerian Perhubungan saat duduk bersama membahas peninjauan ulang Rencana Induk Bandara Tebelian, Senin (23/7).
PENINJAUAN ULANG: Pemkab Sintang, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian dan Kementerian Perhubungan saat duduk bersama membahas peninjauan ulang Rencana Induk Bandara Tebelian, Senin (23/7).
SINTANG-Rencana Induk Bandar Udara Kelas II Tebelian akan diubah. Pemerintah Kabupaten Sintang, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian dan Kementerian Perhubungan duduk bersama membahas hal tersebut. Beberapa rencana penambahan fasilitas pun disampaikan untuk mengoptimalkan fungsi bandara tersebut, Senin (23/8).

Kepala Bandara Tebelian, Patah Atabri menyampaikan bahwa peninjauan ulang rencana induk dan penyusunan dokumen rancangan teknik terinci sisi darat Bandara Tebelian adalah sebagai upaya mengoptimalkan Bandara Tebelian. Baik dari sisi keamanan maupun sisi ekonomi. “Kedua kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memajukan Bandara Tebelian Sintang,” ucapnya.

Penyusunan beberapa dokumen serta pembangunannya kelak, diharapkan oleh Patah tetap sesuai dengan tata ruang yang sudah ada. Serta menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di Bumi Senentang. “Penyusunan dokumen rencana ini, kami harapkan bisa diselaraskan dengan tata ruang yang ada serta menjunjung tinggi kearifan lokal di Kabupaten Sintang,” terang Patah Atabri.

Sementara itu, pimpinan PT. Secon Dwitunggal Putra, Suherman Sudar memaparkan hasil kajian lembaganya terhadap rencana pengembangan Bandara Tebelian. Adapun dasar dari rencana pengembangan Bandara Tebelian adalah keberadaan bandara ini mampu meningkatkan perekonomian, serta mendukung pertahanan dan keamanan negara. Karena berada di wilayah perbatasan.

“Hasil akhir dari kegiatan ini adalah tersusunnya Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk Bandar Udara dan pengembangan bandara itu sendiri. Dasar hukum dari pengembangan bandara adalah Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: 32 Tahun 2021 tentang standar Pembangunan Bandar Udara serta Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: 36 Tahun 2021 tentang standarisasi fasilitas Bandar Udara,” terangnya.

Ia pun mengatakan bahwa dalam mengembangkan Bandara Tebelian, perlu memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Barat, RTRW Kabupaten Sintang dan Rencana Pola Ruang Wilayah Kecamatan Sungai Tebelian. Juga memperhatikan peta investasi masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (P3EI) koridor ekonomi Kalimantan.

Saat ini Bandara Tebelian memiliki panjang landasan pacu 1.820 meter dengan lebar 30 meter dan masuk kategori bandara tipe 4C. Selama ini sudah digunakan pesawat tipe ATR 72-600 dari maskapai NAM Air dan Wings Air dengan kapasitas 70 seat.

Tercatat lalu lintas pesawat di Bandara Tebelian pada 2015 sebanyak 1.303 kali, tahun 2016 sebanyak 2.248 kali, tahun 2017 sebanyak 2.236 kali, tahun 2018 sebanyak 2.728 kali, tahun 2019 sebanyak 1.452 kali. Terjadi penurunan pada tahun 2020 dengan penerbangan hanya sebanyak 460 kali. Begitupun dari sisi jumlah penumpang. Hal ini dikatakan Suherman  disebabkan adanya pandemi.

Terkait pengembangan Bandara Tebelian, ia mengatakan akan menggunakan lahan sekitar 232,82 hektar. Penggunaan Bandara Tebelian untuk kepentingan pertahanan dan keamanan pun akan dipisahkan dengan kepentingan umum. “Akses TNI akan berbeda dengan akses penumpang umum,” katanya.

Ia menargetkan usai dilakukan pengembangan, Bandara Tebelian bisa untuk mendaratkan pesawat Boeing 737-800 atau Air Bus 320. Untuk mendukung itu, akan ditambah panjang landasan pacu yang sebelumnya 1.400 meter menjadi 2.400 meter. Lebarnya juga akan ditambah menjadi 45 meter. “Sehingga mampu menampung pergerakan pesawat Boeing 737-800 atau Air Bus 320,” ucapnya.

Pengembangan juga akan dilakukan dari sisi darat seperti kargo dan terminal penumpang. Diharapkan setelah dilakukannya pengembangan, rute penerbangan juga bisa ditambah. Seperti hasil survei yang disebutkan Suherman, yaitu dari Sintang langsung menuju beberapa daerah seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.

“Kami juga sudah melakukan survei kepada para penumpang di Bandara Tebelian. Hasilnya 53 persen penumpang menginginkan adanya penerbangan langsung dari Bandara Tebelian ke Jakarta. Ada 15 persen menginginkan adanya penerbangan langsung ke Yogyakarta, 11 persen menginginkan adanya penerbangan langsung ke Bandung dan Surabaya,” ujarnya.

Hadir juga dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius Kaha, Kepala Bidang Pengembangan Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Fahrul Amri, Bappeda Kabupaten Sintang, dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Sintang. Sementara hadir secara virtual Sigit Widodo Kasubdit Tatanan Kebandarudaraan dan Lingkungan Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (ris) Editor : admin2
#tinjaun ulang