Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sintang Raih Penghargaan RTH Awards

Misbahul Munir S • Kamis, 10 November 2022 | 13:49 WIB
PENGHARGAAN : Bupati Sintang, Jarot Winarno, menerima Ruang Terbuka Hijau Awards Tahun 2022 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto, di Jakarta, Selasa (8/11). PROKOPIM FOR PONTIANAK POST
PENGHARGAAN : Bupati Sintang, Jarot Winarno, menerima Ruang Terbuka Hijau Awards Tahun 2022 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto, di Jakarta, Selasa (8/11). PROKOPIM FOR PONTIANAK POST
SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno, menerima Penghargaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Awards Tahun 2022 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, di Aula Prona Lantai 7, Gedung Kementerian ATR/BPN, Selasa (8/11). Jarot Winarno menyampaikan bahwa RTH Awards diserahkan dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2022.

“Terpilihnya Kabupaten Sintang menerima penghargaan tersebut yakni, dimana Kabupaten Sintang menjadi salah satu daerah yang menunjukkan komitmen dalam penyediaan RTH. Hal tersebut berdasarkan penilaian pelaksanaan penyediaan RTH di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada periode 10-19 Oktober 2022 yang lalu,” terangnya.

Dari seluruh kabupaten kota di Indonesia, hanya ada 5 daerah saja yang menerima RTH Awards 2022 yakni Kabupaten Sintang, Kota Pagar Alam (Sumatera Selatan), Kabupaten Banyuwangi dan Lumajang (Jawa Timur) dan Kabupaten Belu (Nusa Tenggara Timur). Dirinya menyambut gembira penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut, sebagai dorongan untuk terus mempertahankan dan mengembangkan keberadaan RTH di Kabupaten Sintang. “Kita akan jaga bahkan tambah RTH di tengah perkotaan ini. Meskipun ini tidaklah mudah. Karena pembangunan RTH ini membutuhkan lahan yang luas dan strategis,” ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Edy Harmaeni menanggapi kesuksesan Pemkab Sintang yang diganjar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mendapatkan RTH Awards Tahun 2022. “Kita senang, keputusan kita untuk membangun, menjaga dan mengembangkan RTH di dalam Kota Sintang beberapa tahun yang lalu, tahun 2022 ini diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Edy, Penyediaan RTH sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam regulasi tersebut, pemerintah harus menyediakan 20 persen RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat. “Amanat tersebut memang kita wujudkan secara bertahap. Kita sudah membangun Taman Entuyut, Taman Asoka, Taman Bungur, Taman Alun-Alun Kapuas Sintang, dan Taman Teratai,” tuturnya.

“Pemkab Sintang juga sudah berkolaborasi dengan sekolah-sekolah yang ada dalam untuk mendorong agar setiap sekolah menjadi peserta sekolah Adiwiyata, syaratnya sekolah bisa mengembangkan halaman dan sekitar sekolah dengan taman dan ruang hijau sekolah. Sekolah yang bersedia dan memenuhi syarat, kita bantu mereka dengan menyediakan dan menanam tanaman buah-buahan di sekolah. Dan kami bekerjasama IKAHUT, KPH, dan anak-anak yang selama ini aktif di gerakan pramuka,” pungkasnya. (var) Editor : Misbahul Munir S
#raih penghargaan #RTH Awards #ruang terbuka hijau