Identitas kewilayahan yang dimaksud dalam riset ini mengacu pada rasa memiliki dan keterikatan yang dimiliki individu terhadap wilayah geografis atau komunitas tertentu. Rasa identitas ini dapat dibentuk oleh faktor-faktor seperti warisan budaya, sejarah bersama, bahasa, tradisi, dan fitur fisik. Masyarakat di daerah perbatasan semestinya memiliki identitas kewilayahan yang kuat. Hal ini disebabkan pentingnya rasa memiliki dan keterikatan yang kuat terhadap tempat yang didiami untuk menjaga loyalitas kebangsaan sebagai warga negara. Wilayah perbatasan tidak hanya merupakan pernyataan garis administrasi negara yang berpengaruh bagi kedaulatan, tetapi juga garis budaya yang menekankan pada identitas.
Kecamatan Ketungau Hulu berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Kecamatan dengan luas wilayah 2.138,2 km2 ini memiliki 29 desa. Lokus riset dipusatkan pada tiga desa yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yaitu Desa Jasa, Desa Sungai Kelik, dan Desa Riam Sejawak. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui toponimi desa, dusun, sungai, bukit, dan lain-lain di ketiga lokus riset. Kajian toponimi tidak sekadar penyelidikan tentang asal usul, bentuk, dan makna nama tempat; secara implisit juga menggambarkan sejarah peradaban masa lalu dan perkembangan suatu daerah dari masa ke masa.
Riset toponimi di daerah perbatasan ini diawali dengan kegiatan prariset dengan melakukan penyusunan rancangan awal, penjajakan lapangan, studi pustaka, dan penyempurnaan rancangan riset. Selanjutnya dilakukan pengumpulan data dengan wawancara mendalam, pengamatan, dan diskusi kelompok terpumpun (DKT). Pada DKT yang pertama, Deddy Irawan, S.Hut., M.T. (Plt Kepala Bappeda Kabupaten Sintang) mengatakan penamaan daerah di Kabupaten Sintang mayoritas menggunakan bahasa lokal, nama daerah mengalami dinamika yang terkadang diwarnai adu argumen, dan terdapat kesamaan sejarah penamaan dengan negara Malaysia karena faktor kekerabatan.
Kajian asal usul nama tempat di daerah perbatasan sangat penting dilakukan untuk menelusuri sejarah, peradaban masa lalu, dan perkembangan dari masa ke masa. Selain itu, kajian toponimi yang dikaitkan dengan identitas kewilayahan sangat diperlukan karena terkait dengan loyalitas kebangsaan dan kedaulatan negara di daerah perbatasan.
Riset dilakukan oleh 3 orang periset Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas, yaitu Martina, Fatmahwati A., dan Wahyu Damayanti. Tim riset ini dibantu oleh Edy Agustinus (periset Balitbang Provinsi Kalimantan Barat) dan Efriani (antropolog Universitas Tanjungpura, Pontianak). (mrd/*r) Editor : Misbahul Munir S