SINTANG - Personil Sat Polairud bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sintang Kota, melakukan penertiban dengan pembubaran dan imbauan kepada para pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beraktivitas di tengah Sungai Melawi, Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang.
“Kita akan terus melakukan upaya penertiban kegiatan tambang-tambang ilegal, khususnya yang berada di Sungai Melawi Sintang.
Para penambang kita bubarkan dan juga kita imbau untuk tidak melakukan kegiatan penambangan secara ilegal,” ujar Kasat Polairud AKP Bambang Hermanto, Selasa (21/11).
Imbauan juga diberikan kepada para pekerja tambang tanpa ijin, yang mana disampaikan dan diberikan pemahaman kepada para pekerja bahwa kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan yang ilegal dan diminta untuk membubarkan aktivitasnya.
"Para pekerja kita imbau untuk segera menepikan lanting yang digunakan untuk kegiatan penambangan ke tepian sungai dan menghentikan seluruh aktivitas.
Hal ini kita lakukan guna menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang Sungai Melawi dan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja dan terganggunya arus lalu lintas perairan Sungai Melawi,” jelasnya. (var)
Editor : A'an