SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan Operasi Merah Putih pada Rabu, 14 Agustus 2024 di sejumlah jalan protokol Kota Sintang. Kegiatan operasi ini juga melibatkan dukungan TNI, Kodim 1205 Sintang dan Polres Sintang di wilayah territorial dan wilayah hukum masing-masing.
Salah satu tujuan oprasi ini iyalah untuk mengingatkan dan memonitor pemasangan bendera merah putih di bulan kemerdekaan ini. Sejumlah sasaran pemantauan iyalah kantor-kantor milik pemerintah atau pun swasta, rumah toko, tempat usaha dan rumah pribadi.
Dari hasil pemantauan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartius menyampaikan masih ada yang lalai belum memasang bendera merah putih. "Ternyata masih banyak yang belum pasang," ungkapnya.
Beberapa waktu yang lalu, Bupati Sintang juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lapisan masyarakat agar memasang bendera negara selama bulan Agustus.
"Kita mohon semua masyarakat Sintang yang belum pasang segeralah pasang bendera," pinta Kartius.
Kartius juga menyatakan rasa bangga memasuki 79 tahun kemerdekaan bangsa ini. Salah satu bentuk kebangaan dapat di nyatakan dalam pemasangan bendera pada setiap bulan kemerdekaan.
“Kita harus bangga merayakan kemerdekaan Indonesia. 79 tahun Indonesia merdeka masak kita ndak pasang bendera,”ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Kusnidar menyampaikan, operasi ini di bagi menjadi tiga tim terpisah yang akan menyusuri Kota Sintang.
“Kita hanya akan singgah di kantor, Ruko dan rumah yang belum menaikan bendera Merah Putih saja,” jelas Kusnidar.
Kusnidar juga menyampaikan masih menemui beberapa kewajiban ini belum di patuhi masyarakat secara maksimal. “Kami masih menemukan ada warga dan tempat usaha yang tidak menaikan bendera, ada juga yang menaikan asal-asalan, dan ada yang menaikan bendera yang bendera Merah Putih yang sudah tidak layak atau rusak,” ungkapnya. (Hen)
Editor : A'an