Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Masih di Angka 24 Persen, TPPS Sintang Fokus Penanganganan Stunting 

A'an • Kamis, 16 Januari 2025 | 12:38 WIB

 

RAKOR : TPPS Kabupaten Sintang saat menggelar Rakor dan review kinerja tahun 2024.
RAKOR : TPPS Kabupaten Sintang saat menggelar Rakor dan review kinerja tahun 2024.

PONTIANAK POST - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang memperoleh peringkat kedua terbaik dalam kinerja tahun 2024 melalui penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang Kurniawan menuturkan penanganan stunting masih menjadi isu utama pada proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

"Kami bersyukur hal ini juga didukung dengan adanya program makan bergizi gratis," ujar Kurniawan pada saat rapat koordinasi dan review kinerja tahun 2024 di Aula Bappeda Sintang kemarin.

Kendati demikian, Kurniawan menyatakan berdasarkan hasil survei angka stunting di Kabupaten Sintang saat ini masih 24 persen. Ia mengaku dalam proses menurunkan stunting memerlukan kolaborasi, regulasi, dan anggaran. 

"Kita juga menganggarkan dana untuk pengadaan biskuit Bischo. Saran saya ke depan, TPPS Provinsi Kalbar agar sering-seringlah melakukan pembinaan ke TPPS Kabupaten Sintang," tuturnya. 

Kurniawan juga meminta dukungan dana untuk TPPS Kabupaten Sintang juga harus kuat. Sebab dalam menjalankan program TPPS masih diperlukan bimbingan teknis (bimtek) bagi para operator untuk melakukan proses input data aksi Bangda Kemendagri. 

"Koordinasi dan sinkronisiasi yang baik antar lembaga sangat diperlukan dalam membuat SK Bupati Sintang tentang TPPS dan operator tahun 2025, kita tahun ini juga harus menyusun program kerja lagi, monitoring dan evaluasi kinerja TPPS," jelas Kurniawan.

Pada tahun ini pihaknya pun akan segera menetapkan lokus penelitian desa tahun 2026 serta melakukan evaluasi desa pada lokus tahun 2025.

"TPPS Sintang harus memiliki data by name by address anak stunting yang 24 persen itu, dan membuat capaian indikator intervensi spesifik, sensitif dan tata kelola," pungkas Kurniawan. (nda)

Editor : A'an
#stunting #TPPS Sintang