PONTIANAK POST – Bidang Propam Polda Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan Polres Sintang. Sejumlah pelanggaran seperti judi online, Narkoba, LGBT, dan kendaraan bodong menjadi perhatian utama dalam upaya penertiban personel.
Kasubid Provos Bidpropam Polda Kalbar, AKBP Bibit Triyono, menegaskan bahwa keterlibatan anggota dalam judi online akan ditindak tegas. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus judi daring berujung pada tragedi, bahkan hingga kehilangan nyawa.
"Sudah banyak kejadian akibat judi online. Jangan coba-coba membuka akun dan bermain, karena jika kedapatan, akan langsung diproses," ujar AKBP Bibit Triyono di Sintang kemarin.
Selain itu ia juga menyoroti penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian. Personel yang terbukti menggunakan narkoba, meskipun hanya sekali, akan langsung dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kami tidak ingin ada anggota yang mengetahui peredaran narkoba, tetapi membiarkan atau bahkan melindungi pelaku," tegas Bibit.
Fenomena LGBT di tubuh kepolisian juga menjadi perhatian. Menurut Bibit, personel yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya ada dua anggota yang telah diberhentikan akibat kasus serupa.
Terakhir, ia mengingatkan agar anggota tidak terlibat dalam peredaran kendaraan bodong. "Lebih baik punya kendaraan sederhana tetapi legal, daripada menggunakan kendaraan hasil tindak kejahatan," pungkas Bubit. (nda)
Editor : A'an