Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Cegah Balap Liar, Polres Sintang Tindak Pengguna Knalpot Brong

A'an • Selasa, 11 Februari 2025 | 12:19 WIB

 

RAZIA : Puluhan pengendara motor di Sintang terjaring razia knalpot brong.
RAZIA : Puluhan pengendara motor di Sintang terjaring razia knalpot brong.

PONTIANAK POST – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menindak puluhan remaja pengguna knalpot brong dalam razia yang digelar di kawasan Jl. Dr. Wahidin, tepatnya di Simpang Polres Sintang kemarin malam. Operasi ini bertujuan menertibkan kendaraan dengan knalpot bising yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 40 unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Selain itu, pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan juga dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sintang, Ipda Lazid Zaki Muchlas, mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas, terutama di akhir pekan yang sering dijadikan ajang balap liar.

"Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan lalu lintas di Sintang tetap aman dan kondusif," ujar Ipda Lazid Zaki Muchlas.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.

"Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menyebabkan kebisingan yang meresahkan warga," tegasnya.

Polisi juga mengajak peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. 

"Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat, terutama para remaja, semakin meningkat untuk berkendara dengan lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas," tutupnya. (nda)

Editor : A'an
#knalpot brong #razia #polres sintang