Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sidak Minyak Goreng Subsidi, Polres Sintang Pastikan Minyakita Sesuai Standar

A'an • Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30 WIB

 

 

SIDAK : Tim Satrekrim Polres Sintang saat melakukan sidak terhadap penyaluran minyak goreng subsidi merek MINYAKITA di beberapa distributor utama di Kabupaten Sintang.
SIDAK : Tim Satrekrim Polres Sintang saat melakukan sidak terhadap penyaluran minyak goreng subsidi merek MINYAKITA di beberapa distributor utama di Kabupaten Sintang.

PONTIANAK POST - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap penyaluran minyak goreng subsidi merek MINYAKITA di beberapa distributor utama di Kabupaten Sintang, Rabu (12/3) siang. Sidak ini bertujuan memastikan tidak ada pengurangan volume dalam kemasan serta mencegah praktik curang dalam distribusi.

Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra, tim menyambangi sejumlah distributor yang berperan dalam distribusi MINYAKITA di Sintang, di antaranya PT. Indomarco Adi Prima di Jalan Masuka, PT. Sarana Makmur Sentosa di Jalan MT Haryono, serta CV. Sinar Makmur Indah dan CV. Karya Jaya Cemerlang di Jalan Mungguk Serantung.

Selama pemeriksaan, tim mengecek secara cermat volume minyak goreng dalam kemasan 1 liter dan 2 liter untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Andika Wahyutomo Putra memastikan berdasarkan hasil sidak, tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Seluruh minyak goreng subsidi yang diperiksa memiliki volume sesuai dengan yang tertera dalam kemasan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya sesuai dengan kebijakan pemerintah. Hasil pemeriksaan hari ini menunjukkan bahwa minyak goreng subsidi yang beredar di Sintang masih sesuai standar,” ujar AKP Andika Wahyutomo Putra.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk menghindari potensi kecurangan dalam distribusi bahan pokok.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi pengurangan volume atau praktik curang lainnya. Kami siap menindak tegas jika ada pelanggaran,” imbaunya.

Ps. Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Sintang, Bripka Ryan Dias Permana yang turut serta dalam sidak, juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan selektif dalam membeli minyak goreng subsidi.

“Masyarakat diharapkan selalu mengecek kemasan sebelum membeli. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” katanya.

Dengan hasil Sidak itu, masyarakat Sintang dapat merasa lebih tenang bahwa pasokan MINYAKITA yang mereka terima telah melalui pengawasan ketat.

"Kepolisian berkomitmen terus menjaga transparansi distribusi minyak goreng subsidi guna memastikan keadilan bagi konsumen," pungkasnya. (nda)

Editor : A'an
#uji takaran #sidak #minyak goreng #polres sintang #MinyakKita