PONTIANAK POST - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyoroti sejumlah tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Sintang dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sintang tahun 2025, yang berlangsung pada Jumat, (11/4) di Pendopo Bupati Sintang.
Dalam pernyataannya, Krisantus menekankan pentingnya penyelarasan antara kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ia menyoroti kondisi geografis dan keterbatasan sumber daya sebagai hambatan utama pembangunan di wilayah tersebut.
"Seindah apapun perencanaan, tanpa dukungan anggaran yang memadai tidak akan terlaksana. Karena itu, potensi kekayaan alam Sintang harus dikelola secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat regulasi investasi melalui penerbitan peraturan gubernur yang menitikberatkan pada aspek keamanan, ketertiban, keharmonisan, dan toleransi. Ia menolak adanya kelompok yang merasa dominan dan menekankan pentingnya kecerdasan serta kebersamaan dalam membangun daerah.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah provinsi akan memberlakukan kebijakan baru bagi perusahaan yang beroperasi di Kalbar. Beberapa di antaranya adalah kewajiban memiliki kantor di Kalbar, menggunakan NPWP Kalbar, rekening di Bank Kalbar, serta kewajiban pelaporan aset seperti alat berat dan kendaraan operasional dengan plat KB secara jujur dan transparan.
Menanggapi keluhan masyarakat dari wilayah Ketungau dan Kayan mengenai kondisi jalan provinsi yang rusak berat, Krisantus menyatakan perbaikan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap namun terencana.
"Jangan sampai lima tahun ke depan tidak ada bekas pembangunan. Harus ada hasil yang bisa dirasakan masyarakat," tegasnya.
Ia juga menyampaikan rencana revisi tata ruang untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan lindung, HGU, dan zona pariwisata agar dapat memperoleh sertifikat tanah.
Terkait kegiatan pertambangan rakyat, pemerintah akan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tersebut dapat dilakukan secara legal dan produktif.
"Proses perencanaan pembangunan tidak bisa instan dan harus dilakukan secara sistematis melalui forum seperti Musrenbang," jelas Krisantus.
Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengajak seluruh pihak untuk tetap optimis meski menghadapi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
"Semangat membangun daerah tak boleh surut oleh keterbatasan dana," ungkap Bala.
Ia juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar yang dinilai memperkuat sinergi antarlembaga. Bala juga menekankan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci penting dalam menjaga kelangsungan program pembangunan di tengah tantangan fiskal yang ada.
“Pemangkasan anggaran jangan sampai memangkas semangat kita di daerah,” tutup Bala. (nda)
Editor : Miftahul Khair