Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bupati Sintang: Pendidikan Adalah Hak Asasi yang Wajib Dijamin Negara

Riska Nanda Kumala Sari • Sabtu, 3 Mei 2025 | 14:31 WIB
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala sebut pendidikan adalah hak asasi yang wajib dijamin negara.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala sebut pendidikan adalah hak asasi yang wajib dijamin negara.

 

PONTIANAK POST - Pendidikan bukan sekadar kebutuhan, tetapi merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara. Penegasan ini disampaikan Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, saat menyampaikan pandangannya dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Jumat (2/5).

Dalam keterangannya, Bala menegaskan bahwa konstitusi Indonesia secara eksplisit menyatakan hak atas pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara. 

“Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan, baik sebagai pribadi maupun warga negara,” ujar Bala.

Ia merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Menurutnya, hal ini menjadi pijakan utama dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pendidikan secara adil dan merata.

Bala juga menyoroti pentingnya menghilangkan segala bentuk diskriminasi dalam akses pendidikan.

“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam menciptakan keadilan sosial dan kemajuan bangsa. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga menjadikan pendidikan sebagai prioritas nasional.

“Presiden Prabowo menempatkan pendidikan dalam Asta Cita keempat sebagai upaya membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan,” ungkap Bala.

Ia juga menggarisbawahi beberapa fokus pemerintah pusat dalam membenahi dunia pendidikan, seperti revitalisasi sarana prasarana, pembelajaran digital, serta peningkatan kapasitas guru.

“Presiden bertekad memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Guru diharapkan menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban,” tambahnya.

Dengan demikian, Bala menulai peringatan Hardiknas tahun ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperjuangkan pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan bagi semua warga negara Indonesia. (nda)

Editor : Miftahul Khair
#pendidikan #hardiknas #hak asasi