Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Sintang Dorong Layanan Publik Berbasis Digital: Hadapi Tantangan Akses dan Keamanan

Riska Nanda Kumala Sari • Senin, 5 Mei 2025 | 16:04 WIB
Syukur Saleh
Syukur Saleh

PONTIANAK POST - Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi kini menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Sintang pun mulai mengakselerasi penggunaan teknologi ini melalui berbagai inisiatif e-government.

Menurut Kepala Bidang Komunikasi Publik, Syukur Saleh, penerapan e-government bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. “Teknologi informasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Pemerintah harus memanfaatkan ini untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Syukur Saleh, Minggu (4/5).

Penerapan e-government diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Kabupaten Sintang sendiri telah menindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan SPBE.

Syukur mengungkapkan ada tujuh manfaat utama dari digitalisasi layanan publik, antara lain efisiensi, perluasan akses, peningkatan kualitas layanan, partisipasi publik, transparansi, dan penguatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Selain itu, e-government juga membantu meminimalkan potensi korupsi dalam birokrasi pelayanan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa model e-government terbagi dalam empat jenis interaksi, yaitu government to citizen, government to business, government to government, dan government to employees. Sejumlah platform digital pun telah diterapkan di Sintang, seperti website PPID, sintang.go.id, sicantik.go.id, OSS RBA, simbg.go.id, dan aplikasi Sibeji. Namun, sebagian besar masih fokus pada interaksi antarlembaga pemerintah.

Meski arah digitalisasi semakin jelas, Syukur tidak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi. “Masalah kesetaraan akses internet masih menjadi hambatan. Selain itu, ada potensi kejahatan siber, keterbatasan interaksi langsung, risiko privasi, dan biaya pengembangan yang tinggi,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa penerapan teknologi dalam pelayanan publik di Sintang masih terbatas. “Kita belum banyak memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk pelayanan langsung ke masyarakat. Tapi jika dibutuhkan, kami siap menyesuaikan dan memberi kemudahan melalui teknologi,” tegasnya.

Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat menjawab tuntutan masyarakat akan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan, sambil tetap memperhatikan aspek keamanan dan inklusivitas. (nda)

Editor : Hanif
#Teknologi Informasi #Layanan Publik #Berbasis Digital #e-goverment #akses #Keamanan #Syukur Saleh #Pemkab Sintang