PONTIANAK POST - Sebanyak 45 pelajar di Kabupaten Sintang resmi dinyatakan lolos sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang melalui akun media sosial resminya, Jumat (6/6). Penetapan nama-nama calon anggota Paskibraka merupakan hasil akhir dari rangkaian seleksi ketat yang telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Paskibraka 2025.
Kepala Kesbangpol Sintang, Kusnidar, menjelaskan bahwa 45 peserta yang lolos adalah mereka yang memperoleh nilai tertinggi dari seluruh tahapan seleksi. “Kami melakukan pemeringkatan berdasarkan akumulasi nilai dari semua jenis seleksi yang telah dijalani peserta. Hasilnya, kami menetapkan 45 peserta dengan perolehan nilai tertinggi,” jelas Kusnidar, Jumat (6/6) kemarin.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat karena sepenuhnya didasarkan pada penilaian objektif oleh panitia. “Penetapan ini tidak bisa diganggu gugat. Sudah menjadi kewenangan panitia dan dilakukan berdasarkan nilai masing-masing peserta. Selamat bagi yang lolos, dan bagi yang belum, jangan berkecil hati. Tetap semangat,” pesannya.
Kusnidar juga menyampaikan bahwa pengumuman ini dilakukan serentak secara nasional sesuai petunjuk teknis dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. “Langkah berikutnya adalah pelaksanaan pemusatan latihan yang direncanakan dimulai pada awal Agustus 2025,” tambahnya. Para calon anggota Paskibraka yang terpilih akan mengikuti pelatihan intensif sebagai persiapan untuk bertugas pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang. (nda)
Editor : Hanif