Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sintang Susun Ulang RTRW untuk Dorong Investasi dan Pelestarian Lingkungan

Riska Nanda Kumala Sari • Jumat, 13 Juni 2025 | 13:37 WIB
DIABADIKAN: Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny berfoto bersama dengan peserta konsultasi publik tahap kedua digelar di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (12/6).
DIABADIKAN: Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny berfoto bersama dengan peserta konsultasi publik tahap kedua digelar di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (12/6).

PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Sintang tengah menyusun ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika terkini. Konsultasi publik tahap kedua digelar di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (12/6), melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik secara langsung maupun daring.

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan, pembaruan RTRW menjadi langkah mendesak untuk mewujudkan tata kelola ruang yang adil, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. “Sintang punya sumber daya alam yang potensial sebagai penggerak ekonomi. Tapi semua itu hanya bisa dimaksimalkan jika tata ruangnya dikelola dengan bijak dan berbasis hukum yang kuat,” ujarnya.

Ronny menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan pelestarian lingkungan. “Ini bukan dua hal yang saling bertentangan. Perlindungan lingkungan dan kemudahan investasi harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Ia menyebut RTRW sangat strategis dalam menyusun dokumen perencanaan seperti RPJPD dan RPJMD, karena menjamin pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Dengan Perda RTRW yang baru, dokumen perencanaan daerah bisa lebih relevan dengan kondisi aktual, dan mencegah pembangunan yang sektoral,” tambahnya.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, serta dihadiri perwakilan dari Pemprov Kalbar dan kementerian terkait, yang turut memberi masukan terhadap arah kebijakan tata ruang. Ronny berharap, forum ini menjadi ruang partisipatif yang terbuka dan menyeluruh. “Ini harus jadi tonggak perbaikan tata kelola lahan dan lingkungan berbasis wilayah. Kita ingin iklim investasi di Sintang berjalan sehat, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.

Penyusunan RTRW ini ditargetkan rampung tepat waktu dan segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Dengan begitu, Sintang memiliki dasar kuat untuk mewujudkan pembangunan yang harmonis antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. (nda)

Editor : Hanif
#Dinamika #konsultasi publik #pembangunan #Jaga Lingkungan #rtrw #Pemkab Sintang