Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

813 PPPK Sintang Resmi Terima SK Pengangkatan, Proses Seleksi Diikuti 2.391 Pelamar

Riska Nanda Kumala Sari • Kamis, 19 Juni 2025 | 12:12 WIB
TERIMA: Sebanyak 813 orang PPPK di lingkungan Pemkab akhirnya resmi menerima SK pengangkatan setelah melalui proses seleksi yang panjang dan kompetitif.
TERIMA: Sebanyak 813 orang PPPK di lingkungan Pemkab akhirnya resmi menerima SK pengangkatan setelah melalui proses seleksi yang panjang dan kompetitif.

PONTIANAK POST - Sebanyak 813 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah melalui proses seleksi yang panjang dan kompetitif. Mereka merupakan peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

Jumlah PPPK yang diangkat tersebut mencakup 348 formasi jabatan fungsional guru, 236 tenaga kesehatan, dan 229 tenaga teknis. Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, proses seleksi melibatkan ribuan pelamar dari berbagai latar belakang tenaga non-ASN.

“Total pelamar yang mendaftar melalui database BKN Kabupaten Sintang berjumlah 2.391 orang. Setelah seleksi administrasi, hanya 2.244 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya,” jelas Ahmad Riduan, Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai pada BKPSDM Sintang, Rabu (18/6). Riduan menyebutkan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dalam dua tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN. Dari total pelamar, 147 orang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan tidak bisa melanjutkan ke tahap ujian kompetensi.

“Peserta yang lolos seleksi kompetensi dan diusulkan untuk pengangkatan berjumlah 815 orang. Namun dua peserta dinyatakan gugur; satu karena sudah tidak aktif bekerja sejak Januari 2023 dan satu lainnya meninggal dunia. Sehingga total SK yang diserahkan adalah 813,” tambahnya. Riduan juga mengungkapkan bahwa 965 formasi dibuka untuk seleksi tahun 2024, terdiri atas 415 untuk guru, 300 tenaga kesehatan, dan 250 tenaga teknis. Namun, tidak seluruh formasi terisi karena hasil akhir bergantung pada hasil seleksi kompetensi. Pengangkatan ratusan PPPK ini menjadi langkah lanjutan Pemkab Sintang dalam menata kebutuhan tenaga kerja di sektor publik. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan dapat memaksimalkan kontribusi para PPPK dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. (nda)

Editor : Hanif
#seleksi pppk #sintang #SK pengangkatan #pppk #BKPSDM