PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Sintang tengah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru yang mencakup hampir seluruh aspek pembangunan daerah. Perencanaan jangka panjang ini dirancang untuk menjawab kebutuhan dua dekade mendatang, dengan fokus utama pada investasi, pengelolaan lingkungan hidup, dan penguatan kawasan perbatasan.
Kepala Bidang Tata Ruang Kabupaten Sintang, Yohanes Daeng Soge, menjelaskan bahwa penyusunan RTRW bukan pekerjaan singkat, karena menyentuh seluruh sektor wilayah kabupaten. “Hampir semua bidang kita masukkan. Ini bukan sekadar perda biasa. Kita merencanakan satu kabupaten secara menyeluruh,” ujarnya, di Sintang, kemarin.
Ia menyebut, proses ini masih akan melewati sejumlah tahapan penting, termasuk sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Kalimantan Barat, harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta konsultasi teknis dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Bogor. “Kalau tidak ada kendala di provinsi dan pusat, dokumen ini akan naik jadi perda. Kami optimistis bisa rampung akhir tahun ini,” tambahnya.
Untuk mempercepat proses, pemerintah daerah telah memperoleh tambahan anggaran. Salah satu fokus kegiatan adalah penyusunan berita acara tata batas dengan lima kabupaten di Kalimantan Barat, serta dua hingga tiga kabupaten di Kalimantan Tengah seperti Murung Raya, Katingan, dan Gunung Mas.
RTRW ini tak hanya menyusun peta ruang, tetapi juga mempersiapkan wilayah bagi investasi jangka panjang. “Dulu disebut APL (Area Penggunaan Lain), sekarang kami detailkan ke dalam pola ruang—seperti jaringan jalan, kawasan perkebunan, dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). LP2B ini tidak bisa dikurangi tanpa pengganti,” jelas Yohanes.
Dari sisi investasi, kawasan industri Sungai Ringin tetap menjadi prioritas. Namun, pemerintah juga menyiapkan lokasi alternatif yang lebih dekat ke sumber bahan baku, termasuk untuk pabrik kelapa sawit dan industri pertanian lainnya. Aspek lingkungan hidup turut menjadi perhatian. Wilayah Serawai dan Ambalau ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) untuk pelestarian lingkungan. “Dulu kawasan itu dikenal sebagai HOB, kawasan pegunungan dan hutan dengan ekosistem khas. Itu kita antisipasi dalam rencana jangka panjang ini,” katanya.
Untuk penguatan wilayah perbatasan, jalur dari pusat Kota Sintang menuju Ketungau Hilir dan Sungai Kelik ditetapkan sebagai zona pertumbuhan ekonomi baru. Wilayah ini diproyeksikan menjadi gerbang penting setelah dibukanya jalan nasional dan rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Pertumbuhan penduduk juga menjadi pertimbangan. Saat ini, kawasan perkotaan Sintang nyaris menyatu dengan Sungai Ukoi dan diproyeksikan berkembang menjadi kota kecil. Jika jumlah penduduk mencapai 500 ribu jiwa, statusnya akan naik menjadi kota sedang. “Wilayah pertanian banyak berkembang di Sepauk, Tempunak, dan sebagian Ketungau. Tapi pusat strategis tetap kita arahkan ke kawasan perbatasan dan jalur nasional,” tutup Yohanes. (nda)
Editor : Hanif