PONTIANAK POST - Polres Sintang resmi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai rawan menyebabkan kecelakaan. Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengungkapkan bahwa fokus utama operasi ini adalah menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Ada tujuh sasaran penindakan, mulai dari penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, melampaui batas kecepatan, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, hingga pelanggaran melawan arus,” jelasnya, Selasa (15/7).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar dan pemakaian knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. “Kami mendapati banyak pengendara motor yang mengabaikan keselamatan diri, terutama tidak memakai helm,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kasus pelanggaran lain seperti pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Penindakan dilakukan secara langsung di lokasi, dengan mengedepankan pendekatan edukasi dan penegakan hukum.
Polres Sintang mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Keselamatan adalah prioritas. Jangan sampai kelalaian kecil berakibat fatal,” tegas I Nyoman Budi Artawan. Operasi Patuh Kapuas 2025 diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di wilayah Sintang sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. (nda)
Editor : Hanif