SINTANG – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sintang kian nyata seiring datangnya musim kemarau panjang. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menetapkan status Siaga Darurat Kabut Asap, Selasa (5/8).
Langkah ini ditandai dengan gelar pasukan dan kesiapan sarana prasarana di lapangan depan Kodim 1205/Sintang, dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. “Karhutla bukan hanya urusan pemerintah. Seluruh komponen masyarakat, termasuk perusahaan, harus terlibat aktif. Ini tanggung jawab bersama,” tegas Bupati Bala dalam amanatnya.
Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kabut asap. Ia menginstruksikan pembentukan posko siaga karhutla hingga tingkat desa, agar deteksi dan respons dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Selain memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang pembukaan lahan tanpa bakar, Bala juga menyarankan agar bila pembakaran dilakukan, maka harus dengan metode terbatas dan terkendali sesuai aturan. “Penyuluhan harus masif. Warga perlu tahu cara membuka lahan yang aman. Kita ingin budaya membakar sembarangan digantikan dengan kesadaran kolektif,” katanya.
Bupati juga menekankan kesiapan alat, logistik, dan personel menjadi hal krusial agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan efektif. “Seluruh peralatan harus siap pakai. Begitu juga SDM-nya. Jangan sampai saat kejadian, kita justru belum siap,” ujarnya.
Usai apel, Bupati Bala bersama Sekda dan unsur Forkopimda melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan peralatan dan logistik penanggulangan bencana, termasuk kendaraan operasional, pompa air, dan peralatan pemadam lainnya. (nda)
Editor : Hanif