PONTIANAK POST-TINGKAT partisipasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sintang dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu tergolong rendah. Dari 1.657 ASN yang menerima tautan survei, hanya 308 orang yang mengisi. Rendahnya respons ini ikut memengaruhi capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Sintang pada 2024 yang belum memuaskan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan komitmen Pemkab untuk memperbaiki kinerja pencegahan korupsi pada 2025. Ia menginstruksikan seluruh ASN agar mengisi survei KPK yang dikirim melalui WhatsApp mulai Agustus hingga Oktober tahun ini. “Kalau menerima link survei SPI dari KPK, wajib dijawab dan diisi. Ini bukan pemeriksaan, hanya survei. Nilai IPKD kita tahun lalu belum bagus, tahun ini harus kita tingkatkan,” ujar Kartiyus di Sintang, kemarin.
Berdasarkan data, nilai SPI Pemkab Sintang pada 2024 tercatat 66,88 persen, menurun dibanding 2023. Sementara penilaian masyarakat berada di angka 87,36 persen. Partisipasi masyarakat pun minim, hanya 101 orang dari 3.000 responden yang mengisi survei. Kartiyus menekankan, seluruh pertanyaan survei harus diisi lengkap sebelum dikirim. “Kalau partisipasi rendah, nilainya pun ikut rendah. Mari kita pacu bersama agar 2025 lebih tinggi dari tahun lalu,” pungkasnya. (nda)
Editor : Hanif