PONTIANAK POST - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sintang melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Senentang, Senin (1/9/2025). Tindakan itu terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan rekening tagihan pelanggan yang nilainya ditaksir miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Erni Yusnita, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus tersebut. Dari hasil operasi, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang dianggap penting bagi kelanjutan perkara.
“Barang-barang yang kami amankan diharapkan bisa membuka secara jelas dugaan praktik penyalahgunaan uang pelanggan di PDAM,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sintang, Rasyid Kurniawan.
Menurut Rasyid, jumlah kerugian yang ditimbulkan masih dalam tahap perhitungan. Namun, hasil audit Inspektorat Sintang mencatat potensi kerugian mencapai sekitar Rp5 miliar. “Itulah sebabnya kami kumpulkan dokumen untuk dibandingkan dengan hasil audit,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejauh ini sudah 5 hingga 6 orang saksi diperiksa. "Dalam kasus ini saksi yang sudah diperiksa sekitar lima hingga enam orang," ungkap Rasyid.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sintang, Echo Aryanto Pasodung, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian diperdalam oleh tim intelijen. Setelah ditemukan bukti awal, perkara dilimpahkan ke Pidsus untuk proses lebih lanjut.
"Dan setelah melakukan penyelidikan tim intelejen menemukan bukti awal yang cukup lalu dilimpahkan ke pidsus," ungkap Echo.
Di sisi lain, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mencampuri jalannya penyidikan. “Dalam kasus ini biarkan proses hukum berjalan. Kita mempersilahkan kita tidak mengintervensi," ungkap Bala.
Ia juga meminta pihak PDAM bersikap terbuka dan bertanggung jawab jika terbukti bermasalah. "Mestinya siapapun yang bermasalaha atau dinas yang berkasalah tetap harus bertanggungjawab," tegas Bala.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Senentang, Jane Elisabeth Wuysang menekankan bahwa pihaknya akan bekerja sama penuh dengan penyidik. “Kami berkomitmen menjaga integritas perusahaan dan siap mendukung proses hukum sampai tuntas," tutur Jane. (nda)
Editor : Hanif