PONTIANAK POST-SEBANYAK 33 personel Polres Sintang mengikuti tes psikologi dan konseling sebagai syarat kelayakan pemegang senjata api dinas, Selasa (16/9). Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim psikologi Biro SDM Polda Kalbar untuk memastikan kondisi mental aparat tetap prima dalam menjalankan tugas.
Peserta tes meliputi perwira dan bintara, termasuk Kanit Reskrim Polres Sintang, Kanit Intelkam, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran.
Selain tes kelayakan senjata api, sejumlah personel juga mendapatkan konseling individu untuk penyusunan profil klinis. Rangkaian kegiatan meliputi mapping psikologi, tes kepribadian, dan pemeriksaan kestabilan emosi. Tim psikologi menegaskan, pemeriksaan ini penting agar aparat mampu mengambil keputusan secara tepat di lapangan, terutama saat menggunakan senjata api.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menekankan bahwa tes psikologi ini merupakan bagian dari pengawasan internal. “Tes psikologi bukan sekadar formalitas, tetapi upaya serius untuk memastikan setiap personel memiliki kesiapan mental dan emosional, sehingga mampu menggunakan senjata api secara bertanggung jawab,” ujar Sanny.
Ia menambahkan, kondisi psikologis yang sehat berpengaruh langsung pada kualitas pelayanan publik. “Dengan mental yang baik, personel dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, tess psikologi ini juga menjadi langkah preventif mencegah penyalahgunaan senjata api akibat gangguan emosi. Melalui pemetaan psikologis, potensi masalah dapat terdeteksi lebih awal sehingga pembinaan dilakukan secara tepat. (nda)
Editor : Hanif