PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka stunting melalui intervensi lintas sektor yang terintegrasi. Target penurunan prevalensi stunting ditetapkan sebesar 28,6 persen pada 2025 dan menurun hingga 16,6 persen pada 2030.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menyatakan bahwa isu stunting kini menjadi salah satu indikator utama dalam rencana pembangunan daerah 2025 hingga 2029. Menurutnya, persoalan ini erat kaitannya dengan kualitas sumber daya manusia dan tingkat kemiskinan.
“Isu ini diangkat sebagai bagian dari penyusunan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2029, yaitu belum optimalnya pembangunan SDM yang berdaya saing dan berkarakter, serta belum tuntasnya pengetasan kemiskinan,” ujar Kartiyus, Senin (29/9).
Kartiyus menambahkan, keberhasilan menekan angka stunting akan menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah daerah. “Revalensi stunting menjadi indikator kerja daerah. Targetnya tahun 2025 sebesar 28,6 persen, dan di tahun 2030 turun menjadi 16,6 persen,” jelasnya.
Baca Juga: Komandan Kodim Sintang Tekankan Disiplin dan Humanisme Prajurit di Lapangan
Ia juga menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan dalam upaya pencegahan. Petugas puskesmas, kader posyandu, hingga pihak kecamatan diminta untuk melakukan pemantauan rutin terhadap tumbuh kembang bayi.
“Pengecekan rutin terhadap pertumbuhan bayi sangat penting agar kasus stunting dapat dideteksi sejak dini. Penanganan cepat akan meminimalisir dampak jangka panjang terhadap anak,” tegasnya.
Melalui sinergi berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap program konvergensi percepatan penurunan stunting bisa berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (nda)
Editor : Hanif