PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan pentingnya penyelarasan arah pembangunan antara pemerintah daerah dan mitra pembangunan. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang Tahun 2026 dan Mitra Pembangunan Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Pendopo Bupati Sintang.
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyinergikan program prioritas pembangunan daerah dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh berbagai mitra pembangunan. “Kita ingin seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembangunan memiliki arah dan pemahaman yang sama. Dengan begitu, hasil pembangunan dapat lebih efektif dan berdaya guna,” ujar Kurniawan, Jumat (10/10).
Ia menegaskan, sinergi menjadi kunci agar program pembangunan di Sintang tidak berjalan secara terpisah atau tumpang tindih. “Banyak pihak yang berperan dalam pembangunan, mulai dari instansi pemerintah, lembaga swasta, hingga organisasi non-pemerintah. Koordinasi yang kuat akan meminimalkan duplikasi kegiatan dan memaksimalkan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, Kurniawan menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berlandaskan Peraturan Bupati Sintang Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Kolaboratif. “Dalam Pasal 6 ayat 1 ditegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan mitra pembangunan dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan program,” tambahnya.
Melalui forum sosialisasi ini, Bappeda Sintang berupaya memperkuat komunikasi lintas sektor serta membangun komitmen bersama dalam mengawal prioritas pembangunan daerah. “Harapannya, arah kebijakan yang disepakati bersama ini dapat menjadi panduan nyata dalam mempercepat pencapaian target pembangunan Kabupaten Sintang tahun 2026,” tutup Kurniawan. (nda)
Editor : Hanif