Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Sintang Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan BLUD dengan Penandatanganan Komitmen Bersama

Riska Nanda Kumala Sari • Selasa, 4 November 2025 | 13:51 WIB
Pemkab Sintang memperkuat akuntabilitas BLUD lewat penandatanganan komitmen bersama.
Pemkab Sintang memperkuat akuntabilitas BLUD lewat penandatanganan komitmen bersama.

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang memperkuat langkah pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Meningkatkan Akuntabilitas Laporan Keuangan BLUD di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sintang, Senin (3/11).

Sebanyak 24 BLUD di bidang kesehatan menandatangani komitmen ini, terdiri dari tiga rumah sakit, 20 puskesmas, dan satu laboratorium kesehatan daerah. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pelayanan kesehatan.

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sintang Harysinto Linoh menegaskan bahwa peningkatan akuntabilitas keuangan merupakan hal mendasar bagi keberlanjutan pelayanan publik.

 “Yang perlu diperhatikan adalah disiplin dalam pelaporan dan penggunaan sistem informasi, peningkatan kualitas dan kepatuhan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta transparansi untuk akuntabilitas publik,” ujar Harysinto Linoh.

Ia menilai, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Akuntabilitas bukan sekadar laporan, tapi wujud tanggung jawab kepada masyarakat. Dengan laporan yang baik dan transparan, masyarakat dapat menilai kinerja lembaga pelayanan publik secara objektif,” tegasnya.

Harysinto juga mengingatkan agar setiap BLUD memperkuat sistem internal dan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar.

"Akuntabilitas yang kuat akan menciptakan kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan BLUD RSUD Ade M. Djoen Sintang tahun anggaran 2023 dan 2024. Laporan tersebut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menandakan tata kelola keuangan di rumah sakit tersebut telah berjalan baik dan sesuai regulasi.

Harysinto menegaskan Pemerintah Kabupaten Sintang akan terus mengawal pelaksanaan komitmen ini agar seluruh BLUD dapat menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai budaya kerja dalam pengelolaan keuangan daerah. (nda)

Editor : Hanif
#blud #sintang #pemkab #Komitmen Bersama #Akuntabilitas Keuangan #penandatanganan #Transparansi Keuangan