PONTIANAK POST – Untuk memperkuat kesadaran hukum di lingkungan TNI AD, Kodim 1205/Sintang bekerja sama dengan Kumdam XII/Tanjungpura menggelar Penyuluhan Hukum Triwulan IV Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kodim 1205/Sintang ini diikuti oleh para prajurit dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIX. Kepala Pelaksana Dukungan Bantuan Hukum Kumdam XII/Tanjungpura, Letkol Chk I Komang Sigit Mustika, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari pembinaan hukum berkelanjutan bagi seluruh jajaran TNI.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum agar prajurit dan keluarga dapat menghindari pelanggaran serta menjadi teladan di tengah masyarakat. “Setiap prajurit dan keluarga besar TNI perlu memahami aturan hukum yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran serta dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya di Sintang, Rabu (5/11).
Komang menambahkan, kesadaran hukum tidak hanya dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas militer, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. “Sering kali persoalan hukum muncul bukan karena niat, tetapi karena kurangnya pengetahuan. Melalui pembinaan seperti ini, kami berupaya mencegahnya sejak dini,” jelasnya.
Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum yang sering dihadapi keluarga prajurit, seperti pinjaman daring dan penyalahgunaan media sosial. Salah satu peserta menyebut kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk memahami risiko hukum dalam kehidupan modern.
“Penjelasan yang diberikan sangat jelas dan mudah dipahami, terutama soal pinjaman online dan etika bermedia sosial,” katanya. Melalui kegiatan ini, Kodim 1205/Sintang berharap seluruh prajurit dan keluarganya semakin sadar hukum serta mampu menerapkan nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. (nda)
Editor : Hanif