PONTIANAK POST - Kesadaran hukum di kalangan prajurit TNI dan keluarganya menjadi perhatian serius Kumdam XII/Tanjungpura. Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Triwulan IV Tahun Anggaran 2025, tim hukum Kumdam menegaskan pentingnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku untuk mencegah pelanggaran dan menjaga kehormatan institusi militer.
Paurdal Kumdam XII/Tanjungpura, Letda Chk Afrian Azhar, memaparkan berbagai materi hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari prajurit dan keluarganya. Topik yang dibahas mencakup syarat sah perjanjian, akibat hukum perceraian terhadap anak, penyelesaian perkara perdata, pelecehan dan kekerasan seksual, bahaya judi serta pinjaman daring, penyalahgunaan narkoba, hingga aturan penggunaan senjata api.
“Banyak permasalahan hukum muncul karena kurangnya pemahaman. Misalnya, ada prajurit atau keluarga yang terjerat pinjaman online tanpa membaca perjanjian dengan cermat, padahal setiap perjanjian memiliki konsekuensi hukum,” jelas Afrian saat memberikan materi penyuluhan di Sintang.
Ia menyoroti meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba dan judi daring di berbagai lapisan masyarakat, termasuk potensi dampaknya terhadap keluarga prajurit. “Judi online dan narkoba bisa menghancurkan karier dan keluarga dalam waktu singkat. Prajurit dan keluarganya harus benar-benar waspada agar tidak terjerumus,” tegasnya.
Selain itu, Afrian menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam rumah tangga, terutama terkait perceraian dan hak anak. “Perceraian bukan hanya soal hubungan suami istri yang berakhir, tetapi juga menyangkut masa depan anak dan tanggung jawab hukum orang tua,” katanya. Materi mengenai pelecehan dan tindak pidana kekerasan seksual juga mendapat perhatian serius. Menurut Afrian, banyak korban enggan melapor karena tidak mengetahui prosedur hukum yang benar.
“Kami ingin setiap prajurit dan keluarga memahami bahwa pelaku pelecehan dapat dipidana, dan korban harus dilindungi,” ujarnya. Ia menegaskan, peningkatan pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam pembinaan mental prajurit. “Dengan kesadaran hukum yang baik, prajurit akan lebih disiplin dalam tugas dan bijak dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. (nda)
Editor : Hanif