PONTIANAK POST – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Sintang berhasil digagalkan petugas setelah menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan sambal tahu, Senin (17/11).
Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, menjelaskan kasus itu terungkap saat dua pengunjung membawa paket makanan untuk seorang WBP. Petugas yang melakukan pemeriksaan rutin langsung mencurigai bentuk kemasan makanan yang tidak lazim. “Kemasan sambal tahu tersebut tampak berbeda dari biasanya. Setelah diperiksa lebih teliti, petugas menemukan kantong klip kecil yang diduga berisi narkotika,” ujarnya, Selasa.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan menyeluruh, hingga petugas menemukan tiga paket sabu yang dikemas rapi untuk mengelabui pemeriksaan. Temuan ini langsung dikoordinasikan ke Polres Sintang untuk penyelidikan dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jayanta, memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut ketelitian petugas merupakan bukti profesionalisme jajaran pemasyarakatan dalam menutup celah peredaran narkoba. “Tidak ada ruang, celah, atau kompromi bagi peredaran narkoba di Lapas maupun Rutan. Saya bangga petugas mampu membaca modus-modus baru para penyelundup,” tegasnya.
Ia mengatakan pengawasan terhadap barang titipan, termasuk paket makanan, akan terus diperketat seiring maraknya upaya penyelundupan yang memanfaatkan celah-celah kecil. Penggagalan kasus ini dinilai selaras dengan program akselerasi pemberantasan narkoba di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan dan standar pemeriksaan di Lapas Sintang berjalan efektif. Jajaran pemasyarakatan Kalbar memastikan pengawasan barang titipan akan semakin ditingkatkan guna mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. (nda)
Editor : Hanif