Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Inspektorat Sintang Soroti Rendahnya Tindak Lanjut Temuan, Kerugian Daerah Capai Rp14,3 Miliar

Riska Nanda Kumala Sari • Jumat, 28 November 2025 | 10:10 WIB
DIABADIKAN: Sesi foto bersama usai Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data 2025 yang digelar di aula kantor institusi tersebut, Kamis (27/11).
DIABADIKAN: Sesi foto bersama usai Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data 2025 yang digelar di aula kantor institusi tersebut, Kamis (27/11).

PONTIANAK POST – Kinerja penanganan temuan pemeriksaan di Kabupaten Sintang dinilai mengkhawatirkan. Dalam Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data 2025 yang digelar di Aula Inspektorat, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, menegaskan bahwa lemahnya tindak lanjut rekomendasi membuat kerugian daerah menumpuk dan penyelesaian berjalan sangat lambat.

“Hingga 24 November 2025, terdapat 2.285 temuan dengan 2.917 rekomendasi. Dari jumlah itu, hanya 234 yang sedang ditindaklanjuti, sementara 774 rekomendasi belum tersentuh sama sekali,” ujar Budi Purwanto, Kamis (27/11). Ia juga mengungkapkan bahwa kerugian daerah mencapai Rp14,3 miliar, namun baru Rp4,6 miliar yang sudah disetorkan kembali. “Artinya baru sekitar 32 persen yang tertangani,” tegasnya.

Budi menjelaskan, lambannya penyelesaian temuan dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain perubahan nomenklatur kegiatan serta minimnya respons dari pihak yang menjadi objek pemeriksaan. “Sering kali temuan lama sulit ditindaklanjuti karena nomenklatur berubah. Ada juga yang mengabaikan temuan administrasi maupun keuangan. Kami berharap mereka bisa menyelesaikan, bahkan jika perlu dengan mencicil,” jelasnya.

Pada pemeriksaan khusus, Inspektorat mencatat 1.191 kasus, namun hanya 83 kasus yang saat ini sedang ditindaklanjuti. Kondisi ini, menurut Budi, harus segera dibenahi melalui penguatan peran Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR) agar penyelesaian kerugian daerah lebih terarah dan cepat.

 Baca Juga: Pelatihan Perempuan PGRI Sintang Dorong Guru Perempuan Jadi Pemimpin Profesional dan Berdaya

Dalam kesempatan itu, Inspektorat juga memaparkan hasil evaluasi terhadap 44 organisasi perangkat daerah (OPD). Hanya satu OPD yang meraih predikat A, sementara sisanya tersebar pada kategori BB, B, CC, C, dan D. “OPD dengan nilai SAKIP yang baik akan kami beri penghargaan. Ini menjadi motivasi agar kinerja terus ditingkatkan,” ujarnya.

Budi berharap dukungan Wakil Bupati Sintang dalam forum tersebut dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintahan untuk mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan. “Kami ingin semua pimpinan OPD, camat, dan kepala sekolah lebih semangat menindaklanjuti temuan. Ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” tutupnya. (nda)

Editor : Hanif
#sintang #Gelar pengawasan #Organisasi Perangkat Daerah (OPD) #pengawasan daerah #Pemkab Sintang