PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Sintang menyiapkan Perkotaan Kelam sebagai pusat baru ekowisata dan agrobisnis. Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa penataan ruang yang tengah dirumuskan bukan sekadar dokumen teknis, melainkan strategi besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. “Tujuan penataan ruang ini adalah untuk pengembangan Perkotaan Kelam berbasis ekowisata dan agrobisnis sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Bala, Selasa (2/12).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan utama mencakup pengembangan ekowisata sebagai ikon daerah, termasuk peningkatan sarana dan prasarana di Taman Wisata Alam Bukit Kelam, serta penguatan sektor agroproduksi melalui intensifikasi pertanian, agroindustri, dan agritourism. “Selain itu, peningkatan fungsi pelayanan umum sebagai pusat kecamatan serta pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya lokal turut menjadi fokus,” jelas Bala.
Dalam rencana pola ruang, wilayah Kelam dibagi menjadi kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kawasan budidaya mencakup 2.875,18 hektare atau 66 persen dari total wilayah dan menjadi poros utama pengembangan ekonomi. Adapun kawasan lindung seluas 1.480,10 hektare atau 34 persen dialokasikan untuk menjaga kelestarian lingkungan. “Alokasi terbesar kawasan lindung adalah Taman Wisata Alam seluas 1.127,98 hektare, disusul hutan lindung seluas 316,98 hektare,” tutur Bala.
Sementara itu, kawasan budidaya meliputi perkebunan seluas 970,45 hektare, hortikultura 558,20 hektare, kawasan perdagangan dan jasa 285,47 hektare, serta zona pariwisata 80,63 hektare. Menurut Bala, struktur alokasi tersebut mencerminkan potensi agrobisnis yang terus dikembangkan untuk memperkuat sektor ekowisata.
Bala juga merinci pusat-pusat pelayanan yang diprioritaskan pada empat area, yaitu Balai Desa Kelam Sejahtera, Desa Merpak, Balai Desa Dedai, kawasan sepanjang jalur utama menuju pusat Perkotaan Kelam, serta Kantor Kecamatan Kelam. "Masing-masing wilayah memiliki fungsi spesifik yang disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan ruang," ujarnya.
Rencana pembangunan dibagi ke dalam empat tahap hingga 2045. Tahap pertama pada 2025–2029 fokus pada peningkatan infrastruktur dasar seperti jaringan jalan dan utilitas. Tahap selanjutnya diarahkan pada perluasan kawasan perkotaan, integrasi aktivitas masyarakat, serta penyelesaian program sesuai agenda pembangunan jangka panjang.
“RDTR Perkotaan Kelam ini adalah komitmen untuk mewujudkan Sintang yang maju dan sejahtera. Dengan penataan ruang yang jelas, kita memastikan investasi masuk, ekonomi rakyat bergerak, dan lingkungan tetap lestari,” tegas Bala. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mengawal pelaksanaan rencana tersebut demi mewujudkan pembangunan Sintang yang berkelanjutan. (nda)
Editor : Hanif