Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Sintang Setujui APBD 2026, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Bertahap

Riska Nanda Kumala Sari • Rabu, 3 Desember 2025 | 13:56 WIB
APBD
APBD

PONTIANAK POST - Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Sintang menetapkan sejumlah agenda penting terkait pembahasan dan persetujuan APBD 2026. Dalam rapat yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala hadir untuk menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Agenda rapat meliputi penyampaian Laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan kepada Anggota DPRD, penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama, hingga penyampaian pendapat akhir Bupati. Proses ini menandai selesainya rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif terkait arah kebijakan anggaran tahun 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bala mengapresiasi kinerja DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menuntaskan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).  “Kesepakatan APBD 2026 yang dihasilkan ini mencerminkan proses yang akuntabel dan partisipatif, dengan orientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bala di Sintang, Selasa (2/12).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan perbaikan dan penyelarasan program pembangunan meskipun kapasitas fiskal daerah masih terbatas. “Setiap langkah pembangunan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan tetap menjadi prioritas,” kata Bupati Bala.

Pemkab Sintang dijadwalkan segera menyampaikan Raperda APBD 2026 kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan anggaran yang disusun sesuai dengan regulasi dan kebutuhan pembangunan daerah.

Bala menilai sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam pembahasan APBD ini dipandang sebagai fondasi penting untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan tahun 2026 tidak hanya terencana, tetapi juga relevan dengan kondisi masyarakat.  "Kami menegaskan bahwa transparansi, keseimbangan, dan keberpihakan pada kebutuhan publik menjadi prinsip utama dalam pengelolaan APBD 2026," tutup Bala. (nda)

Editor : Hanif
#DPRD SINTANG #rapat paripurna #Pemkab Sintang #anggaran daerah 2026 #APBD 2026