PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Sintang menilai pendirian Politeknik Negeri Sintang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di wilayah timur Kalimantan Barat. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kar t iyus, menyebut kebutuhan pendidikan vokasi semakin mendesak.
Hal ini seiring posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih memerlukan penguatan pada aspek pendidikan. Berdasarkan rilis BPS 2025, IPM Kabupaten Sintang berada di angka 70,92. Meski meningkat, komponen ratarata lama sekolah dan harapan lama sekolah masih menunjukkan perkembangan terbatas. “Kondisi ini menuntut layanan pendidikan yang lebih terencana dan terstruktur,” ujar Kartiyus, Jumat (12/12).
Kartiyus menilai pendidikan vokasi menja d i solusi relevan untuk meningkatkan kompetensi kerja masyarakat. Po l i teknik dinila i akan memperluas akses pendidikan tinggi bagi lulusan SMA dan SMK. Lembaga ini juga diproyeksikan menjadi pusat layanan pendidikan untuk wilayah sekitar. “Melawi, Sekadau, Sanggau, hingga Kapuas Hulu dapat memperoleh dampak positif dari keberadaan politeknik ini,” katanya.
Ia menekankan pemerataan akses pendidikan sebagai syarat penting meningkatkan kualitas tenaga kerja dan daya saing daerah. Kartiyus juga menautkan rencana pendirian politeknik dengan arah kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kapuas Raya. Menurutnya, keberadaan politeknik dapat mendukung kesiapan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur di masa mendatang.
“Jika kebijakan itu terealisasi, politeknik akan menjadi elemen penting dalam memperkuat fondasi SDM wilayah timur Kalbar,” tegasnya. Studi kelayakan yang dipaparkan memuat analisis kebutuhan kompetensi , rancangan program studi, dan kesiapan sarana prasarana. Kartiyus memastikan seluruh rekomendasi studi akan menjadi dasar koordinasi lanjutan dengan pemerintah provinsi dan Kemendikbudristek.
“Keputusan kebijakan harus didasarkan pada kajian yang kuat agar proses pengajuan pendirian politeknik berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya. Ia mengaja k s e luruh pihak memberikan masukan substantif terhadap hasil studi. “Pemkab Sintang membutuhkan dukungan semua pemangku kepentingan agar proses pengajuan memenuhi seluruh persyaratan administratif,” tutupnya. (nda)
Editor : Hanif