Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Sintang Serahkan Remisi Natal, 102 Napi Diharap Termotivasi Berubah

Riska Nanda Kumala Sari • Sabtu, 27 Desember 2025 | 12:43 WIB

 

REMISI: Dalam momen Natal 2025, sejumlah 102 narapidana beragama Kristen di Sintang menerima remisi.
REMISI: Dalam momen Natal 2025, sejumlah 102 narapidana beragama Kristen di Sintang menerima remisi.

PONTIANAK POST – Sebanyak 102 narapidana beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sintang menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2025. Penyerahan remisi ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Natal bersama Pemerintah Kabupaten Sintang, Selasa (23/12) sore.

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa remisi tersebut merupakan hak narapidana yang diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia berharap pengurangan masa pidana ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

"Remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," ujar Bala.

Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap warga binaan lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk diperhatikan, dibina, dan diberi ruang untuk memperbaiki diri, termasuk melalui momentum keagamaan seperti Natal.

Bala menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah di lingkungan lembaga pemasyarakatan bukan sekadar simbol kebersamaan. Ia menilai, perayaan Natal bersama warga binaan harus dimaknai sebagai bentuk kepedulian dan kasih yang nyata.

“Kegiatan ini bukan hanya makan bersama atau perayaan Natal semata, tetapi wujud kepedulian pemerintah kepada seluruh warga binaan,” ujar Bala, Selasa (23/12) sore.

Ia menambahkan, warga binaan merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Sintang yang tetap memiliki martabat sebagai manusia. Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan perhatian yang sama, terutama dalam pembinaan mental dan spiritual.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa warga binaan tetap merasakan kehadiran negara, mendapatkan harapan, dan tidak kehilangan masa depan,” tuturnya.

Terkait pemberian remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada 102 narapidana beragama Kristen, Bala menyampaikan bahwa remisi merupakan hak yang diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Bala juga menekankan bahwa proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan berbagai pihak. Pemerintah daerah, menurutnya, akan terus bersinergi dengan pihak lapas agar pembinaan berjalan lebih optimal.

“Pembinaan yang baik akan membantu warga binaan kembali ke masyarakat dengan sikap dan perilaku yang lebih positif,” jelas Bala.

Ia berharap, nilai-nilai Natal seperti kasih, pengampunan, dan harapan baru dapat benar-benar dihayati oleh warga binaan. Bala meyakini, dengan pembinaan yang konsisten dan perhatian yang berkelanjutan, warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan berkontribusi secara positif setelah menyelesaikan masa pidana.

Melalui pesan tersebut, Bala menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk terus memandang pembinaan warga binaan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih berkeadilan dan berperikemanusiaan. (nda)

Editor : Hanif
#lapas #Pemkab Sintang #Remisi Natal #bupati sintang #Natal Bersama